Oleh : Aam Abdul Salam/Aktivis 98, Sekjen PPJNA 98 dan Presidium MD KAHMI Sukabumi
Wartain.com – Pesta demokrasi boleh usai, namun ruang digital kita tampaknya belum mau rehat dari riuh rendah perdebatan. Momentum Idul adha kali ini diwarnai oleh gelombang diskusi publik yang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto mendistribusikan 1.098 ekor sapi kurban premium ke 552 daerah di seluruh Indonesia.
Pemicunya? Istana mengonfirmasi bahwa pengadaan bernilai sekitar Rp100 miliar ini bersumber dari APBN melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Netizen pun terbelah. Sebagian melontarkan opini menyudutkan dengan narasi, “Kok ibadah pakai uang negara?”.
Mari kita letakkan ponsel sejenak, menghela napas, dan melihat polemik ini dengan kepala dingin. Melalui lensa filsafat, spiritualitas, tradisi kenegaraan, hingga kalkulasi ekonomi rill, kita akan menemukan bahwa riak-riak kritik ini sebenarnya bersumber dari kesalahpahaman dalam mendefinisikan kehadiran negara.
Spiritual dan Hukum Islam: Hadis Nabi, Baitul Mal, dan Statemen MUI
Kritik yang muncul rata-rata berpijak pada asumsi bahwa kurban mutlak harus menggunakan dana pribadi. Premis ini tidak salah jika kita bicara kurban personal. Namun, dalam konteks pemimpin negara (imam), fikih Islam memiliki ruang yang jauh lebih luas dan bijaksana.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat pandangan para ulamanya menegaskan bahwa pembelian sapi menggunakan dana APBN untuk kemaslahatan umat sama sekali tidak bermasalah dan sah secara syar’i.
Secara historis-spiritual, konsep ini merujuk pada tata kelola Baitul Mal (kas negara) di era kekhalifahan Islam. Anggaran negara boleh—bahkan dianjurkan—dikeluarkan untuk syiar dan kesejahteraan sosial keagamaan masyarakat luas selama kebutuhan pokok lainnya terpenuhi.
Lebih jauh, Ustadz Muhammad Syamsudin dari NU Online memaparkan dalil kuat dari hadis Nabi Muhammad SAW. Beliau mengutip riwayat bahwa Rasulullah SAW kerap menyembelih hewan kurban yang diniatkan khusus atas nama umatnya yang belum mampu berkurban.
Ketika presiden mengalirkan dana bantuan kemasyarakatan ini, posisinya bukanlah individu yang sedang mencari pahala pribadi dari kurban privat, melainkan kepala negara yang sedang menjalankan fungsi sedekah institusional demi kebahagiaan rakyatnya. Status dagingnya menjadi sedekah atau hadiah dari negara untuk rakyat.
Secara filosofis, kurban berasal dari kata qurbani yang berarti mendekatkan diri. Di ranah politik dan kenegaraan, esensi kurban adalah manifestasi dari filsafat pelayan rakyat (servant leadership). Presiden tidak sedang pamer kekuasaan, melainkan sedang “mengorbankan” ego sektoral birokrasi agar anggaran negara bisa menyentuh langsung piring makan masyarakat di pelosok daerah.
Filsafat keadilan distributif menuntut negara hadir secara konkret. Bagi masyarakat di pulau terluar atau pesantren terpencil, kedatangan sapi premium berbobot 800 kg hingga 1,3 ton ini adalah representasi nyata bahwa negara tidak melupakan mereka. Sapi APBN ini bertransformasi dari sekadar angka di lembar negara menjadi kegembiraan yang nyata di dapur-dapur rakyat.
Bukan Barang Baru: Merawat Tradisi dari Era Soeharto hingga Jokowi
Jika ada yang mengira kebijakan ini adalah manuver baru di era Presiden Prabowo, maka mereka keliru membaca lembaran sejarah. Pendistribusian hewan bantuan presiden (Banpres) pada momen Iduladha adalah tradisi lama kepresidenan Indonesia yang dirawat secara turun-temurun.
a. Presiden Soeharto secara rutin mengirimkan sapi-sapi terbaiknya ke Masjid Istiqlal dan berbagai wilayah melalui skema bantuan kepresidenan.
b. Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus menghidupkan tradisi sosial keagamaan ini menggunakan pos anggaran resmi negara.
c. Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun menjabat juga konsisten mengirimkan “Sapi Presiden” ke seluruh provinsi di Indonesia menggunakan mekanisme Banpres yang sama.
Multiplier Effect: Duit Negara Kembali ke Peternak Lokal
Mari kita bedah dari kacamata ekonomi makro dan mikro. Anggaran Rp100 miliar itu tidak lari ke luar negeri, melainkan berputar 100% di dalam negeri. Istana menegaskan seluruh 1.098 ekor sapi premium ini wajib dibeli dari peternak lokal di berbagai daerah.
Bayangkan dampak ekonomi (multiplier effect) yang tercipta:
a. Pemberdayaan Peternak: Petani dan peternak rakyat di daerah mendapatkan berkah ekonomi langsung dengan harga beli yang layak dan kompetitif.
b. Geliat Industri Pakan: Permintaan komoditas pakan, vitamin, dan jasa perawatan hewan di tingkat tapak ikut melonjak tajam.
c. Perputaran Uang Daerah: Anggaran tidak menumpuk di pusat, melainkan terdistribusi ke dinas-dinas peternakan daerah dan komunitas peternak lokal.
Ini adalah langkah konkret mendorong kemandirian industri peternakan nasional seperti yang dicita-citakan Presiden. Uang dari rakyat (APBN), dibelikan ke ternak milik rakyat, dan dagingnya dibagikan kembali ke rakyat. Sebuah siklus ekonomi sirkular yang sehat.
Terakhir, jangan lupakan esensi nutrisi. Distribusi daging sapi premium jenis Simmental, Limousin, hingga Brahman ini menjadi intervensi gizi langsung bagi masyarakat. Ribuan kilogram daging berkualitas tinggi mengalir ke panti asuhan, pondok pesantren, dan keluarga prasejahtera yang jarang mengonsumsi daging merah dalam keseharian mereka.
Di tengah fokus bangsa kita memerangi stunting dan memperbaiki kualitas SDM menuju Indonesia Emas, pasokan protein hewani gratis dari negara ini adalah aksi nyata yang berdampak instan pada perbaikan gizi masyarakat.
Kesimpulan
Polemik 1.098 sapi kurban ini seyogianya tidak perlu dipolitisasi secara berlebihan. Melalui argumentasi spiritual yang kokoh, payung hukum Banpres yang legal, serta dampak ekonomi-gizi yang nyata, langkah Presiden Prabowo justru menunjukkan bagaimana uang negara dikembalikan langsung ke tangan rakyat dalam bentuk kemaslahatan yang paling murni. Selamat merayakan Idul adha, mari kita rayakan esensi kurban dengan berbagi, bukan dengan saling memaki.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
