26.7 C
Jakarta
Senin, Juni 29, 2026

Latest Posts

Di Balik 10 Surat Izin Cerai ASN Sukabumi: Ekonomi dan Luka yang Tak Kunjung Sembuh

Wartain.com – Angka 10 terdengar kecil. Tapi bagi 10 Aparatur Sipil Negara ASN di Kabupaten Sukabumi, itu berarti 10 rumah tangga yang akhirnya memilih jalan berpisah. Sepanjang Januari-Juni 2026, BKPSDM mencatat 10 pengajuan izin cerai masuk ke meja mereka.

Angka itu bukan sekadar statistik kepegawaian. Di balik setiap berkas ada cerita panjang: pertengkaran yang tak selesai, kepercayaan yang retak, dan meja makan yang kian sepi.

Kepala BKPSDM Ganjar Anugrah membeberkan polanya. Enam pengaju berstatus PNS, empat lainnya PPPK. Komposisinya unik: 5 laki-laki, 5 perempuan. Perceraian ASN Sukabumi semester ini tidak memihak gender.

Alasan klasik masih mendominasi. Konflik rumah tangga berkepanjangan jadi pemicu utama. Ketika komunikasi macet, masalah kecil jadi besar, lalu menumpuk jadi luka.

Pihak ketiga juga muncul dalam narasi para pemohon. Kehadiran “orang lain” merusak fondasi kepercayaan yang sudah rapuh. Sekali retak, sulit direkatkan kembali.

Yang mengejutkan: faktor ekonomi jadi sorotan tajam, terutama dari ASN perempuan. Tekanan cicilan, kebutuhan anak sekolah, hingga harga kebutuhan pokok yang naik membuat dapur makin panas.

“Salah satu pasangan meninggalkan pasangannya tanpa alasan yang sah”, kalimat Ganjar ini menjelaskan betapa sepihaknya keputusan sebagian pemohon. Rumah tangga runtuh bukan karena satu insiden besar, tapi akumulasi kecewa.

Ironisnya, ASN yang tiap hari mengurus administrasi publik, justru kewalahan mengurus administrasi rumah tangganya sendiri. Beban kerja + beban ekonomi = bom waktu di ruang tamu.

BKPSDM tidak langsung cap berkas “disetujui”. Ada tahap yang lebih panjang: duduk bersama, konseling, mediasi. Tujuannya satu, menyelamatkan pernikahan sebelum kertas izin cerai ditandatangani Bupati.

Mediasi jadi “ruang jeda”. Di sana ASN diajak bicara, bukan saling menyalahkan. Kadang cukup satu sesi konseling untuk menyadarkan: masalahnya bukan pasangannya, tapi cara mereka menyelesaikan masalah.

Tapi kalau mediasi mentok dan dua hati tetap ingin berpisah, BKPSDM hanya menjalankan prosedur. Rekomendasi izin dikirim ke Bupati Sukabumi untuk persetujuan akhir. Negara tidak memaksa orang bertahan dalam luka.

Pesan BKPSDM jelas: cerai boleh, tapi jadikan pilihan terakhir. Sebelum itu, coba redam ego, kuatkan komunikasi, dan bereskan urusan dapur bersama. Karena ASN teladan dimulai dari rumah tangga yang utuh.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.