Wartain.com – SDN Ciareuy Desa Sindangresmi Kecamatan Jampang Tengah menggelar kegiatan daftar ulang bagi calon peserta didik baru kelas I Tahun Ajaran 2026/2027. Dilaksanakan di Aula SDN Ciareuy, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para orang tua siswa sebagai bagian dari proses administrasi sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar.
Kepala SDN Ciareuy, Asep Jamaludin dalam sambutannya mengatakan panitia telah mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. Dari hasil penerimaan peserta didik baru, sekolah menerima sebanyak 23 siswa, masih berada di bawah kuota maksimal 28 siswa dalam satu rombongan belajar (Rombel) sesuai ketentuan pemerintah.
Menurut Asep, ketentuan tersebut mengacu Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Pada peraturan tersebut yang menetapkan jumlah maksimal peserta didik dalam satu kelas sebanyak 28 orang. Sementara untuk daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan keterbatasan jumlah sekolah, pemerintah memberikan pengecualian dengan jumlah maksimal hingga 40 siswa per kelas.
Ia juga menjelaskan, pembatasan jumlah siswa bertujuan menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif sehingga guru dapat memberikan perhatian dan pendampingan yang optimal kepada setiap peserta didik.
“Semakin sedikit jumlah siswa dalam satu kelas, semakin maksimal guru dalam membimbing dan memperhatikan perkembangan belajar anak. Hal ini menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, jumlah 23 siswa yang diterima tahun ini merupakan capaian yang cukup menggembirakan dan menjadi salah satu jumlah penerimaan terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.
Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap SDN Ciareuy terus meningkat melalui berbagai program pembelajaran yang dijalankan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah juga mengingatkan para orang tua untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi, seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua, serta dokumen pendukung lainnya, termasuk kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Indonesia Pintar (PIP) apabila memenuhi persyaratan.
Data tersebut akan diinput ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan pendidikan dari pemerintah. Ia juga menegaskan, kelengkapan data sangat penting agar peserta didik yang berhak dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sekolah juga terus melakukan aktivasi rekening bagi siswa penerima bantuan pendidikan agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar. Orang tua yang membutuhkan informasi mengenai PKH juga diarahkan untuk berkonsultasi dengan Dinas Sosial melalui pemerintah desa maupun kecamatan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, SDN Ciareuy turut memanfaatkan media digital melalui kanal YouTube dan media sosial sekolah untuk mendokumentasikan berbagai kegiatan pembelajaran serta aktivitas peserta didik.
Di awal tahun ajaran, pihak sekolah juga akan melaksanakan wawancara dengan orang tua siswa. Kegiatan tersebut bertujuan menggali informasi mengenai kondisi, karakter, kemampuan, maupun kebutuhan belajar anak sehingga guru dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih tepat sesuai perkembangan masing-masing peserta didik.
Melalui berbagai langkah tersebut, SDN Ciareuy berharap dapat mewujudkan lingkungan belajar yang nyaman, berkualitas, dan mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal sejak memasuki jenjang pendidikan dasar.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
