Oleh: Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com – Krisis modernitas yang ditandai dengan kerusakan ekologis akibat karut-marut tata ruang dan ketergantungan ekonomi pedesaan terhadap sentralisme kapitalistik memerlukan paradigma alternatif yang berakar pada kearifan lokal. Artikel ini mengkaji pemikiran Dedi Mulyadi (KDM) mengenai pembatasan alih fungsi lahan dan digitalisasi ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih sebagai bentuk rekonstruksi modern dari kejayaan Kerajaan Sunda Pajajaran (Neo-Pajajaran). Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif analitis dan pendekatan etno-ekologi serta politik kebudayaan, penelitian ini menemukan bahwa gagasan KDM sejatinya adalah manifestasi modern dari falsafah “Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh” dan konsep tata ruang “Leuweung Titipan”. Konstruksi pemikiran ini menawarkan cetak biru bagi kebangkitan Jawa Barat yang tangguh, mandiri, dan berbasis kelestarian kosmis.
Kata Kunci: Neo-Pajajaran, Dedi Mulyadi, Etno-ekologi, Koperasi Merah Putih, Tata Ruang Sunda
PENDAHULUAN
Latar Belakang: Jawa Barat modern menghadapi ancaman dualisme: industrialisasi yang tak terkendali yang mengorbankan lahan agraris subur, serta marjinalisasi ekonomi masyarakat adat/pedesaan.
Masalah Penelitian: Bagaimana visi politik-ekologi Dedi Mulyadi dapat diartikulasikan sebagai kebangkitan kembali (revitalisasi) nilai-nilai sosio-politik Kerajaan Pajajaran dalam konteks abad ke-21?
Tujuan: Merumuskan landasan teoretis kepemimpinan berbasis kearifan lokal (local wisdom-based leadership) yang diadopsi dari gagasan KDM untuk menciptakan Jabar Bangkit.
LANDASAN TEORETIS
Konsep Etno-Ekologi Sunda (Parahyangan): Pembagian ruang tradisional Sunda antara Leuweung Larangan (hutan suci/konservasi), Leuweung Tutupan (hutan penyangga), dan Leuweung Ladi (lahan budidaya/sawah).
Teori Kebangkitan Kultural (Cultural Revitalization): Menurut Anthony F.C. Wallace, sebuah masyarakat yang mengalami stres budaya akibat modernisasi akan berusaha membangun kembali sistem kebudayaan yang lebih memuaskan dengan mengambil memori kolektif masa lalu (kejayaan Pajajaran).
PEMBAHASAN & ANALISIS
1. Ekologi Politik KDM: Manifestasi Amanat Galunggung dan Tata Ruang Pajajaran
Kritik tajam KDM terhadap pengurukan sawah subur dan urgensi menjaga hutan lindung secara substansial merupakan refleksi langsung dari naskah kuno Amanat Galunggung (Kropak 632) yang berbunyi: “Jaga ini tanah kabuyutan, agar kita tidak dijajah/ditaklukkan oleh bangsa lain.”
Transformasi Modern: KDM memosisikan ketegasan tata ruang sebagai benteng pertahanan terakhir dari bencana ekologis. Dalam perspektif kerajaan Sunda kuno, raja yang gagal menjaga gunung dan sumber air (huluwotan) adalah raja yang gagal melindungi rakyatnya. Proteksi lahan yang disuarakan KDM adalah dekonstruksi modern atas konsep tanah suci yang harus dilindungi demi keberlangsungan hidup keturunan.
2. Koperasi Merah Putih dan Digitalisasi: Aktualisasi Sistem
Kesejahteraan Rakyat Pajajaran
Kerajaan Pajajaran di bawah Prabu Siliwangi dikenal makmur karena kemampuan mengelola ketahanan pangan melalui sistem Leuit (lumbung padi komunal) dan pasar lokal yang adil.
Dekonsentrasi Ekonomi Desa: Visi KDM mendirikan Koperasi Merah Putih di setiap desa bertujuan agar surplus ekonomi tidak tersedot ke pusat (metafora dari perputaran uang yang lari ke kota besar atau pihak asing/tengkulak).
Digitalisasi sebagai Transparansi Suci: Penolakan KDM terhadap transaksi tunai di laci desa guna mencegah korupsi adalah adopsi nilai kejujuran universal masyarakat Sunda wiwitan (“nyuuh ka nu agung, nyanda ka nu maha kawasa, pengkuh dina galur”). Teknologi digital digunakan sebagai alat modern untuk menegakkan keadilan dan kejujuran yang dahulu dijaga oleh hukum moral kerajaan.
3. Sintesis: Konsep “Jabar Bangkit Kembali sebg Kerajaan Sunda Pajajaran”
Kebangkitan Pajajaran di era modern yang digagas melalui pemikiran KDM bukanlah kebangkitan feodalisme atau sistem monarki absolut, melainkan:
Kebangkitan Martabat (Harkat) dan Kedaulatan: Menjadikan manusia Jawa Barat kembali memiliki identitas kultural yang kuat, tidak inferior di tengah globalisasi.
Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Tradisional berteknologi: Mengawinkan kekuatan agraris purba Sunda dengan efisiensi tata kelola digital kontemporer.
KESIMPULAN
Pemikiran Dedi Mulyadi mengenai kelestarian lingkungan dan lokalisasi ekonomi berbasis digital bukan sekadar program kerja teknokratis, melainkan sebuah manifesto kebudayaan. Konsep ini berhasil meredefinisi semangat Kerajaan Pajajaran dari sekadar romantisasi sejarah menjadi instrumen kebijakan yang aplikatif. Jabar Bangkit dapat dicapai ketika pemerintah memiliki keberanian spiritual dan politik untuk memperlakukan alam sebagai “ibu” yang harus dirawat (tata ruang ekologis) dan memperlakukan desa sebagai “jantung” peradaban (tata kelola ekonomi mandiri).***
*Berbagai Sumber
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
