Wartain.com – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial AYS (24) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemukan titik terang. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban diketahui merupakan terduga pelaku pencurian yang diduga mengambil mesin sepeda motor beserta sejumlah peralatan dari sebuah bengkel.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV), meski saat itu pemilik bengkel belum melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang diduga masuk ke area bengkel dan membawa kabur sejumlah barang. Akibat kejadian itu, pemilik bengkel mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Berbekal rekaman tersebut, pemilik bengkel berusaha mencari identitas kedua terduga pelaku. Upaya itu membuahkan hasil pada Kamis (9/7/2026) malam, ketika keduanya berhasil ditemukan.
Pemilik bengkel bersama beberapa orang kemudian mendatangi kedua terduga pelaku dengan maksud meminta klarifikasi terkait dugaan pencurian. Namun situasi berubah menjadi aksi kekerasan setelah salah seorang terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Menurut Kompol Aguk, proses interogasi yang dilakukan secara mandiri berujung pada pengeroyokan. Korban mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Polisi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, penanganan perkara penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (9/7/2026) kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut telah diamankan. Dalam kasus dugaan pencurian, polisi menetapkan AYS (24) dan AG (24) sebagai terduga pelaku. Namun AYS meninggal dunia akibat pengeroyokan, sementara AG kini menjalani proses hukum di Polsek Sukaraja.
Sementara itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, yakni YY alias Iduy (30), RC alias Piyong (23), MHA (23), RH alias Ahong (31), MAB alias Jape (23), dan GR (27). Penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil pencurian serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Sebelumnya, AYS ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja. Ia sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
