Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis (05/02/2026).
Rakor tersebut membahas perkembangan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yakni program bantuan pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Saat ini, kepesertaan PBI-JK telah memasuki dua periode pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seiring proses pemutakhiran DTSEN, pemerintah juga telah melaksanakan reaktivasi kepesertaan PBI-JK dalam dua periode. Namun demikian, bagi peserta yang berdasarkan hasil pemutakhiran data tidak lagi memenuhi peringkat kesejahteraan keluarga sebagai penerima PBI-JK, maka kepesertaannya dihapuskan atau dinonaktifkan.
Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah peserta aktif PBI-JK di Kabupaten Sukabumi secara bertahap.
Dalam arahannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait, guna memastikan proses verifikasi dan validasi data berjalan optimal, akurat, dan tepat sasaran.
“Program jaminan kesehatan harus benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima manfaat. Oleh karena itu, akurasi data menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah tepat guna dan berkeadilan,” tegasnya.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung kebijakan jaminan kesehatan daerah, sekaligus menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, serta Kepala BPS Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
