26.7 C
Jakarta
Jumat, Agustus 7, 2026

Latest Posts

Musyawarah Soal Rencana Konser Reggae di Purwasedar Belum Tuntas, Anggota DPRD Turun Tangan

Wartain.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, menjadi fasilitator musyawarah antara warga, tokoh agama, Pemdes Purwasedar, Pemerintah Kecamatan Ciracap, kepolisian, dan panitia Penyadap Pajampangan, Kamis (6/8/2026) malam.

Agenda musyawarah adalah membahas rencana gelaran musik reggae bertajuk Special Performance Anniversary 1 Tahun asosiasi Penyadap Pajampangan. Lokasi yang diajukan panitia berada di Kampung Lebaknangsi, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, dan dijadwalkan Sabtu (8/8/2026).

Pertemuan ini muncul karena ada kegelisahan masyarakat terkait gangguan keamanan. Warga menyoroti masih maraknya peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, hingga aksi tawuran di wilayah sekitar.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Purwasedar bersama tokoh dan masyarakat, disaksikan Camat dan Polsek Ciracap, menyampaikan sikap tidak menyetujui kegiatan hiburan reggae dilaksanakan di Desa Purwasedar.

Meski diskusi berlangsung hingga malam, keputusan akhir belum diambil. Semua pihak sepakat menunda penetapan. Hasil final terkait boleh tidaknya acara digelar akan dibahas kembali pada Jumat (7/8/2026).

H. Dadang Hermawan meluruskan bahwa penolakan warga bukan bentuk penentangan terhadap musik reggae. Yang dikedepankan adalah kondisi sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

“Kita bukan anti musik reggae. Tetapi kita harus melihat kondisi dan keresahan masyarakat. Apalagi masih ada persoalan narkoba, obat-obatan terlarang dan tawuran yang menjadi perhatian bersama,” tegas H.Dadang, Jumat (7/8/2026).

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan izin dan koordinasi dengan pemerintah desa serta aparat keamanan sebelum sebuah acara hiburan digelar.

Musyawarah yang mempertemukan Pemdes, tokoh masyarakat, dan pihak Penyadap Pajampangan itu berlangsung di bawah pengawasan Pemerintah Kecamatan Ciracap dan Polsek Ciracap, dengan fasilitasi dari H. Dadang Hermawan selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB.

Berdasarkan hasil pembahasan Kamis malam, H. Dadang menyampaikan bahwa kegiatan belum memiliki izin resmi dari pemerintah desa maupun pihak kepolisian.

Untuk itu ia mendorong seluruh pihak menjaga komunikasi dan mencari titik temu. Aspirasi masyarakat harus jadi pertimbangan utama agar wilayah tetap kondusif.

Sementara itu pihak Penyadap Pajampangan hadir untuk memaparkan detail acara sesuai poster. Namun hingga musyawarah ditutup, belum ada kesepakatan apakah kegiatan akan tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

H. Dadang berharap keputusan yang keluar nanti bisa diakomodir semua pihak dan tidak memicu keresahan baru.

“Yang paling penting bagaimana kegiatan apapun yang dilakukan bisa memberikan manfaat dan tidak menimbulkan keresahan. Kita tunggu keputusan bersama berdasarkan hasil pembahasan dengan seluruh pihak,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.