Wartain.com – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat selama puncak musim kemarau.
Selain menyiapkan personel dan peralatan penanganan bencana, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pelaku yang terbukti sengaja memicu kebakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, menyampaikan hal tersebut dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla yang berlangsung di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (11/8/2026).
Sentot mengatakan, aparat kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang terbukti memenuhi unsur pidana, khususnya jika kebakaran dilakukan secara sengaja.
“Komitmen kami adalah siapapun yang melakukan perbuatan tindak pidana akan kita tindak. Bilamana nanti terbukti tindak pidana di bidang kehutanan akan kita tindak tegas. Dalam apel juga telah saya sampaikan kepada Kasat Reskrim dan jajaran agar melakukan pengawasan dan melakukan tindakan tegas diproses sesuai dengan aturan hukum,” tegas Sentot.
Kewaspadaan tersebut dilakukan menyusul sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi. Berdasarkan catatan kepolisian, sedikitnya tiga kejadian Karhutla terjadi sepanjang 1 hingga 10 Agustus 2026.
Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan maupun tindakan lalai dan tidak bertanggung jawab. Kondisi cuaca yang panas dan kering membuat api berpotensi lebih cepat meluas.
Melihat situasi tersebut, Polres Sukabumi Kota menggelar apel bersama sejumlah unsur lintas sektoral. Kegiatan ini melibatkan personel TNI dan berbagai perangkat daerah yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana.
Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Kodim 0607 Kota Sukabumi, Damkar Kota Sukabumi, BPBD Kota Sukabumi, Tagana Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta KPH Sukabumi.
Menurut Sentot, apel tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana untuk mengecek kesiapan seluruh unsur menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.
“Jadi, kita tahu berapa kekuatan kita, berapa personel kita, berapa perlengkapan, peralatan yang kita miliki siap ataupun yang memang kita segera tangani bila terjadi bencana,” jelasnya.
Selain kawasan hutan dan lahan terbuka, Polres Sukabumi Kota turut mewaspadai potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul.
Kondisi tumpukan sampah yang mudah terbakar ditambah cuaca panas menjadi salah satu faktor yang dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Polisi meminta jajaran Polsek yang wilayah hukumnya berdekatan dengan TPSA Cikundul untuk memperkuat koordinasi sekaligus melakukan edukasi kepada para pekerja di lokasi tersebut.
“Mengingat cuaca panas dan puncak-puncaknya, tentunya kami sudah sampaikan ke jajaran Polsek yang memang berdekatan dengan TPSA ini harus berkoordinasi dan harus terus melakukan sosialisasi terhadap para pekerja di TPSA,” ujar Sentot.
Menurutnya, kebakaran di kawasan TPSA dapat berawal dari hal sederhana yang dianggap sepele. Salah satunya kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan.
“Kadang-kadang para pekerja ini kurang sosialisasi, kurang memperhatikan keamanan. Contohnya, sedang merokok tiba-tiba dibuang puntungnya ke sana. Nah, ini kita sudah sampaikan kepada jajaran Polsek agar selalu memberikan pembinaan kepada para pekerja di TPSA,” pungkasnya.
Polres Sukabumi Kota memastikan kesiapsiagaan akan terus ditingkatkan selama periode kemarau. Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat dan pengawasan di lokasi rawan juga akan dilakukan untuk menekan potensi terjadinya Karhutla.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
