Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya penanganan stunting di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Kabupaten Sukabumi masih berada di angka 20,5 persen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan pemerintah daerah menargetkan angka tersebut dapat terus ditekan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemkab Sukabumi menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 12 persen pada 2029.
“Stunting Kabupaten Sukabumi di angka 20,5 persen secara keseluruhan. Mudah-mudahan kita bisa turunkan lagi,” kata Ade.
Ade menyebut, berdasarkan hasil pemantauan, Kecamatan Kadudampit menjadi wilayah dengan angka stunting yang cukup tinggi. Pemkab Sukabumi juga melakukan pengecekan di Kecamatan Cisaat sebagai bagian dari upaya pemetaan dan intervensi terhadap kasus stunting.
“Karena data yang tertinggi kelihatannya ada di Kadudampit dan mengecek juga ke Kecamatan Cisaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kecamatan Kebonpedes disebut menjadi wilayah dengan angka stunting terendah pada periode pemantauan tersebut.
Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Sukabumi berencana memperkuat kolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Ade, program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk intervensi terhadap balita yang mengalami stunting.
“Nanti kita undang juga dengan MBG ya, SPPG. Kita ingin kolaborasi dengan SPPG karena juga harus intervensi terhadap balita-balita yang stunting,” jelasnya.
Selain menggandeng SPPG, Pemkab Sukabumi telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memastikan penanganan stunting berjalan secara terpadu. Setiap perangkat daerah diberikan tanggung jawab untuk melakukan pemantauan di wilayah yang telah ditentukan.
Ade mencontohkan, sejumlah perangkat daerah memiliki wilayah binaan masing-masing dan berkewajiban memantau perkembangan penanganan stunting di kecamatan tersebut.
“Pak Bupati sudah mengeluarkan beberapa kebijakan, baik itu Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, termasuk juga Kepala Perangkat Daerah supaya memonitor sebagai pembinanya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, intervensi melalui MBG juga perlu memperhatikan kebutuhan gizi balita. Menu yang diberikan tidak bisa disamaratakan dengan penerima manfaat dari kelompok usia lainnya.
“Tadi sudah dibicarakan menunya juga harus sinkron. Karena kalau bayi-bayi itu kan beda. Jadi harus lebih baik ya, lebih baik sesuai standarnya,” pungkas Ade.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
