26.7 C
Jakarta
Rabu, Agustus 19, 2026

Latest Posts

27 Aktifis Lintas Daerah dan Ormas Peringati Sidang PPKI 18 Agustus, Serukan “Mosi Kebangsaan Indonesia”

Wartain.com – Tepat 81 tahun Sidang PPKI 18 Agustus 1945, 27 aktifis asal Bali, NTT, Sulawesi, Jawa, Sumatera, Maluku, Tionghoa, serta berlatar belakang NU dan Muhammadiyah berkumpul. Mereka bersama-sama menyerukan “Mosi Kebangsaan Indonesia” sebagai bentuk keprihatinan terhadap arah penyelenggaraan negara saat ini.

Peringatan dilakukan untuk mengingatkan kembali fondasi berdirinya NKRI yang diletakkan para pendiri bangsa. Fondasi itu tercermin dalam cita-cita kemerdekaan dan Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Namun menurut para aktifis, pendulum penyelenggaraan negara saat ini sudah beringsut menjauh dari visi kebangsaan dan cita-cita proklamasi.

Satu dekade terakhir, mereka menyoroti konflik geopolitik, memburuknya iklim dan ekologi, menipisnya SDA, ketegangan sosial-politik, ketimpangan ekonomi, hingga melemahnya kohesi sosial.

“Sejak Reformasi 1998 demokrasi sempat berjalan baik. Tapi 10 tahun terakhir justru terjadi defisit demokrasi,” kata salah satu perwakilan aktifis dalam pernyataan bersama, Selasa 18/08/2026.

Para aktifis menilai, hukum dan konstitusi yang seharusnya mengawal kehendak rakyat belum menjadi keniscayaan. Penyebabnya karena lemahnya komitmen penyelenggara negara dan kuatnya tarikan kepentingan oligarki.

Mereka juga mengingatkan adigium “power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely”. Akibatnya, kerusakan terjadi di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, hingga budaya.

Pasca amandemen UUD 1945 tahun 1999–2002, visi Negara Pancasila disebut semakin menjauh. Politik praktis mengaburkan batas antara cara dan tujuan, prosedur dan substansi.

“Indonesia bangsa besar dengan SDM, SDA, dan posisi strategis. Tapi semua terhambat karena tidak ada keteladanan dari penyelenggara negara,” tegas mereka.

Karena itu, 27 aktifis lintas wilayah dan lintas iman ini memandang perlu mengembalikan jalannya pemerintahan ke rel yang benar.

27 Aktifis asal Bali, NTT, Sulawesi, Jawa, Sumatera, Maluku, Tionghoa dan Latar Belakang NU serta Muhammadiyah, memperingati Sidang PPKI 18 Agustus Menyerukan Mosi Kebangsaan lndonesia (Foto : Boeh)

Isi Mosi Kebangsaan Indonesia:

1. Mendorong penyelenggara negara menunaikan Janji Kemerdekaan secara sungguh-sungguh. Mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera sesuai amanah alinea ke-4 UUD 1945.
2. Menegaskan konstitusi dan negara hukum demokratis harus dipatuhi. Dijalankan dengan komitmen moral dan etika bernegara.
3. Meninjau ulang praktik bernegara yang menyimpang. Kembali pada visi negara Pancasila. Kepemimpinan di daerah dan nasional perlu diseleksi dengan sistem merit agar berwibawa.
4. Mengajak seluruh penyelenggara negara dan warga tunduk pada moral etika luhur bangsa. Berdasar pada ideologi Pancasila.
5. Mengajak seluruh kekuatan nasional bergotong royong menjaga NKRI. Bersama mencegah kerusakan tatanan negara hukum yang demokratis berdasar Pancasila.

Ke-27 aktifis ini menegaskan, keberagaman latar belakang mereka adalah bukti bahwa Pancasila masih menjadi satu-satunya perekat bangsa.

“Ada dari Bali, NTT, Sulawesi, Jawa, Sumatera, Maluku. Ada juga dari komunitas Tionghoa, NU, dan Muhammadiyah. Kami berbeda, tapi satu dalam menjaga Indonesia,” ujar mereka.

Mereka menyebut, mosi ini lahir dari kesadaran kolektif atas perkembangan 10 tahun terakhir pasca Reformasi.

Bukan untuk memecah, tapi untuk menyatukan kembali bangsa pada visi awal para pendiri.

“Kemerdekaan sejati adalah ketika konstitusi ditegakkan, hukum berkeadilan, dan pemimpin memberi teladan,” lanjut pernyataan tersebut.

Di usia 81 tahun Indonesia, para aktifis mengajak seluruh rakyat untuk kembali ke Pancasila. Menjadikannya kompas dalam berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.