26.7 C
Jakarta
Rabu, Agustus 19, 2026

Latest Posts

Keterangan Ahli Forensik di Sidang Ibu TR: Kematian NS Didominasi Penyakit Kronis, Bukan Kekerasan

Wartain.com – Persidangan kasus Ibu TR kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Salah satu poin penting yang mencuat adalah penjelasan dari ahli forensik terkait penyebab kematian NS.

Dalam keterangannya di persidangan pengadilan negeri Cibadak,  ahli forensik menyebut bahwa faktor utama yang berkontribusi besar terhadap kematian NS adalah penyakit kronis yang diderita korban.

“Penyebab kematian NS lebih besar akibat penyakit kronis paru dan kelainan darah. Kemungkinan akibat kekerasan sangat kecil,” demikian ringkasan keterangan ahli yang disampaikan kuasa hukum usai sidang, Rabu 19/08/2026.

Tim penasihat hukum Ibu TR menegaskan, keterangan tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses pembelaan klien mereka di muka hukum.

Menurut kuasa hukum, temuan ahli forensik itu menunjukkan bahwa kematian NS tidak serta merta dapat dikaitkan langsung dengan tindakan kekerasan.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti hasil Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang sebelumnya sudah dibacakan di persidangan.

Berdasarkan BAP dan keterangan ahli, luka-luka yang ditemukan pada tubuh NS memiliki kemungkinan kecil disebabkan oleh perbuatan Ibu TR.

“Jadi kontribusi terbesarnya tetap pada penyakit akut kronis, terutama dari kelainan darah yang sudah diderita sebelumnya,” ujar salah satu penasihat hukum Ibu TR.

Usai persidangan, Ibu TR tampak didampingi tiga orang kuasa hukumnya. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan nomor 16 dan masker.

Tim kuasa hukum mengapresiasi kehadiran saksi ahli yang dinilai telah memberikan keterangan secara ilmiah dan objektif di persidangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada saksi ahli yang sudah memberikan kesaksian berdasarkan keilmuan dan kejujuran,” kata kuasa hukum.

Mereka juga mengajak publik untuk terus mengawal jalannya persidangan agar proses hukum dapat berjalan sesuai fakta dan kebenaran.

Hingga kini, majelis hakim masih akan melanjutkan rangkaian persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi lain dan alat bukti guna mengungkap terang kasus yang menjadi perhatian publik ini.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.