Wartain.com – Persoalan kelebihan kapasitas masih membayangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Hingga Selasa (18/8/2026), sebanyak 532 warga binaan tercatat menghuni lapas tersebut.
Jumlah itu jauh melebihi daya tampung ideal yang hanya sekitar 200 orang. Dengan kondisi tersebut, tingkat hunian Lapas Kelas IIB Sukabumi mengalami overkapasitas hingga sekitar 231 persen.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono mengatakan, tingginya jumlah warga binaan menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.
“Sekarang 532 orang dengan kapasitas 200 orang, kita hitung secara over kapasitasnya 200 berarti sudah overload sebanyak 231 persen,” ujar Budi, Selasa (18/8/2026).
Budi menjelaskan, ratusan warga binaan tersebut merupakan tahanan dan narapidana yang tersangkut berbagai jenis perkara. Kasus yang ditangani antara lain tindak pidana umum dan perkara narkotika.
“Semua, kriminal ada, narkoba ada,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan, persoalan kapasitas lapas tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan kebijakan serta dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Kita nunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan ekonomi Indonesia lebih baik sehingga anggaran bisa. Kita akan merespons karena satu kesatuan antara kota, provinsi maupun pusat,” ujar Ayep.
Ia mengatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya dapat merespons kebutuhan tersebut apabila tersedia dukungan anggaran. Sebab, pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru membutuhkan lahan dan biaya yang tidak sedikit.
“Kendalanya anggaran secara umum. Kalau anggarannya ini kita beli lahan, bangun. Tanah pemkot, tanah negara,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
