Wartain.com – Tekanan publik berbuah pernyataan keras. Pimpinan DPR RI secara terbuka menyatakan siap melepas jabatannya jika RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan pada Rapat Paripurna 15 Desember 2026.
Janji itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat beraudiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Peduli (ARIP) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade. Massa datang membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU yang sudah 16 tahun mangkrak.
Dasco menyebut pimpinan DPR tidak gentar dengan desakan tersebut. Justru ia menganggap tuntutan itu wajar dan harus dijawab dengan kerja nyata.
“Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” ujarnya di depan peserta audiensi.
Lebih tegas lagi, Dasco memberi garis akhir. “Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” sambungnya.
Pernyataan itu langsung disambut sorakan massa. Bagi mereka, ini pertama kalinya pimpinan DPR secara terbuka “bertaruh kursi” demi satu RUU.
RUU Perampasan Aset memang jadi sorotan. RUU ini dianggap sebagai senjata negara untuk menyita aset koruptor, teroris, hingga pelaku tindak pidana lainnya tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap.
Selama ini pembahasannya bolak-balik di DPR. Alasan klasiknya mulai dari perbedaan pasal, hingga belum ada kesepakatan antar fraksi. Karena itu masyarakat sipil terus mendorong agar segera diketok.
Dalam audiensi, pimpinan DPR berjanji akan mengakselerasi pembahasan di Badan Legislasi dan komisi terkait. Targetnya, RUU sudah siap dibawa ke paripurna sebelum 15 Desember.
Andre Rosiade dari Komisi VI juga menyatakan dukungan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya lewat penjara, tapi juga harus lewat pemiskinan aset.
Dengan ultimatum ini, semua mata kini tertuju ke Senayan. Apakah 15 Desember 2026 akan menjadi sejarah pengesahan RUU Perampasan Aset, atau menjadi hari pengunduran diri pimpinan DPR.
Publik menunggu. Karena kali ini, kata “komitmen” dari DPR sudah ditempel dengan taruhan jabatan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
