26.7 C
Jakarta
Jumat, September 18, 2026

Latest Posts

Satu Sabetan Celurit di Toko Ban Cibadak, Pelajar 17 Tahun Harus Dijahit 45 Jahitan

Wartain.com – Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di Cibadak. Seorang pelajar 17 tahun menjadi korban pembacokan celurit di Kampung Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Selasa (8/9/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku berinisial AR diamankan Polres Sukabumi setelah sempat buron ke Bogor hingga bersembunyi di sebuah pesantren di Lebak, Banten.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menjelaskan kronologinya. Awalnya AR terlibat cekcok dengan seorang saksi di depan Toko Galaxy Ban. Cekcok berujung saling tantang berkelahi, AR bahkan sempat menendang dan memukul saksi.

Tak berhenti di situ, AR pulang ke tempat kerjanya untuk mengambil celurit. Dengan senjata di tangan, ia kembali ke Toko Galaxy Ban.

Melihat AR datang dengan celurit, korban yang berada di lokasi mencoba membela diri dengan melempar meja kayu bundar ke arah pelaku hingga mengenai wajahnya. Namun AR yang sudah tersulut emosi langsung membalas.

Ia mengayunkan celurit satu kali dan mengenai kaki kiri korban. Korban terkapar dengan luka robek dalam yang harus mendapat 45 jahitan.

Usai kejadian, AR meninggalkan lokasi dengan sepeda motor Honda Beat CBS hitam.

Polisi menyita celurit, motor pelaku, dan meja kayu yang dipakai korban untuk melindungi diri sebagai barang bukti.

“Pelaku kami jerat Pasal 80 ayat (1), (2) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, ancaman 5 tahun penjara,” ujar Iptu Dudi.

Polisi mengingatkan para remaja agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Jangan mudah terpancing emosi. Jangan membawa senjata tajam untuk menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.