Wartain.com – Program pendidikan dan pelatihan kerja yang mempersiapkan tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang dinilai dapat menjadi upaya mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kontribusi devisa.
Hal tersebut disampaikan Andri dalam diskusi bersama jajaran pengurus PWI Kabupaten Sukabumi terkait optimalisasi program Goes to Japan. Program tersebut salah satunya diarahkan untuk memberikan kesempatan pendidikan dan pelatihan kepada anak-anak yatim usia produktif.
Diskusi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan di Perumahan Babakan Damai, Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan itu Andri menegaskan, Balai Latihan Kerja (BLK) tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan maupun menempatkan tenaga kerja ke luar negeri. Fungsi BLK adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan keterampilan serta kompetensi calon tenaga kerja.
“BLK tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan dan menempatkan tenaga kerja ke luar negeri. Fungsi BLK adalah memberikan pendidikan dan pelatihan agar calon tenaga kerja memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Andri.
Salah satu program yang dikembangkan yakni pendidikan dan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang akan bekerja di Jepang. Peserta dipersiapkan dengan kemampuan bahasa Jepang hingga level N4 serta sertifikasi kompetensi sebagai bekal untuk mengikuti proses penempatan kerja melalui pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Andri mengatakan, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang berpotensi memperoleh penghasilan sekitar Rp25 juta per bulan. Dari penghasilan tersebut diperkirakan dapat memberikan kontribusi devisa sekitar Rp10 juta.
Selain membuka peluang ekonomi, program kerja ke Jepang tersebut dinilai dapat membantu mengurangi angka pengangguran. Akses terhadap pendidikan, pelatihan, dan peluang kerja bagi usia produktif diharapkan memberikan dampak sosial positif.
Gandeng PWI Kabupaten Sukabumi
Ke depan, Andri menegaskan rencana menggandeng PWI Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan program pemberdayaan anak-anak yatim piatu berusia 18 hingga 25 tahun.
Melalui kemitraan tersebut, para peserta akan diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan di BLK hingga memiliki kemampuan bahasa Jepang level N4 serta sertifikasi kompetensi. Level N4 merupakan tingkat dalam Japanese-Language Proficiency Test (JLPT), di mana peserta diharapkan mampu memahami bahasa Jepang dasar dan percakapan sehari-hari dalam situasi sederhana.
Andri menjelaskan konsep pembiayaan program tersebut dirancang dengan pola pembayaran setelah peserta ditempatkan dan memperoleh pekerjaan di Jepang. Dengan skema tersebut, calon peserta dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan tanpa harus menanggung biaya di awal.
Adapun persyaratan pendaftaran yang disiapkan antara lain memiliki KTP serta mengikuti pemeriksaan kesehatan atau medical check-up.
Sejalan dengan Program Masagi PWI
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nurudin Zain Syamsi, menyambut baik rencana program tersebut. Menurut Nurudin, program pemberdayaan anak yatim piatu melalui pendidikan dan peningkatan kompetensi kerja sejalan dengan program PWI Kabupaten Sukabumi, yakni Masagi.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pelatihan, organisasi kewartawanan, dan berbagai pihak terkait dalam membuka akses pendidikan serta peluang kerja bagi generasi muda Kabupaten Sukabumi.
Program ini diharapkan tidak berhenti pada pendidikan dan pelatihan semata, tetapi dapat dilanjutkan dengan proses penempatan kerja melalui pihak yang memiliki kewenangan sesuai regulasi. Dengan demikian peserta memiliki jalur yang jelas, legal, dan sesuai ketentuan untuk bekerja di Jepang.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
