Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan pembenahan pengelolaan parkir untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut yang dinaikkan menjadi Rp2 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Senjaya, mengatakan target tersebut merupakan hasil penyesuaian dari target sebelumnya sebesar Rp1,7 miliar. Target baru itu akan dituangkan dalam APBD Perubahan.
“Dari Rp1,7 miliar menjadi Rp2 miliar. Insyaallah (terwujud) kita dorong doa bersama, sesuai arahan pimpinan, bahwa kita harus transparan tingkatkan PAD,” kata Arif, Rabu (30/9/2026).
Hingga saat ini, penerimaan PAD yang bersumber dari sektor parkir telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Pendapatan tersebut dikumpulkan dari 169 kantong parkir yang tersebar di 38 ruas jalan di wilayah Kota Sukabumi.
Arif menyebut potensi pendapatan parkir masih terbuka untuk ditingkatkan. Salah satunya seiring munculnya pusat-pusat aktivitas ekonomi baru yang diperkirakan berkembang setelah akses menuju Kota Sukabumi semakin mudah melalui pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
“Mudah-mudahan pada tahun 2027 ketika tol sudah masuk ke Kota Sukabumi, kan semakin ramai karena banyak pengembangan ekonomi seperti cafe. Saya yakin ada penambahan, kita jangan terpacu pada satu titik saja, tapi cari potensi baru, jalan milik Kota Sukabumi akan kita optimalkan,” ujarnya.
Selain mengejar peningkatan penerimaan, Dishub juga membenahi aspek pelayanan di lapangan. Salah satunya melalui pembinaan terhadap 289 juru parkir yang bertugas di sejumlah titik parkir.
Pembinaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan.
Dishub Kota Sukabumi juga menyiapkan langkah lanjutan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan parkir. Digitalisasi diharapkan dapat membantu optimalisasi pendataan, pengawasan, serta penerimaan dari sektor parkir.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
