26.7 C
Jakarta
Kamis, Oktober 8, 2026

Latest Posts

Bupati Asep Japar: Hibah Aset dari KPK Jadi Amanah yang Harus Dikelola dan Dimanfaatkan untuk Masyarakat

Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hibah aset tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan nilai hampir Rp1,94 miliar. Penyerahan aset tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Aset yang diterima Pemkab Sukabumi berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan, hibah aset tersebut bukan sekadar penambahan inventaris pemerintah daerah. Lebih dari itu, aset tersebut merupakan amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Asep Japar.

Menurutnya, Pemkab Sukabumi akan memastikan aset yang telah diserahkan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati menyebut, penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini merupakan amanah yang harus kita kelola dengan baik, tertib dan transparan sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola aset melalui digitalisasi. Hal itu diwujudkan Pemkab Sukabumi melalui peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).

Asep menjelaskan, SIMPATIK menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan aset berbasis digital, mulai dari pendataan, inventarisasi hingga pemetaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan bagian akhir dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Ia berharap aset yang telah diserahkan kepada Pemkab Sukabumi dapat dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain penyerahan aset, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset serta peluncuran SIMPATIK.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.