Wartain.com – Pencarian cara cek BSU Oktober 2026 meningkat setelah pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah kembali disalurkan di akhir tahun.
Sebanyak 13,3 juta pekerja menjadi sasaran program BSU 2026. Nilainya Rp 300.000 per bulan untuk Oktober hingga Desember, dan akan dicairkan sekaligus sebesar Rp 900.000.
Lantas, sudah bisa dicek sekarang?
Berdasarkan pengecekan per 8 Oktober 2026, dua kanal utama yakni http://bsu.kemnaker.go.id milik Kemnaker dan http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id milik BPJS Ketenagakerjaan masih menampilkan data BSU 2025. Status penerima BSU 2026 belum bisa dilihat.
Artinya, pekerja belum bisa memastikan apakah termasuk penerima BSU Oktober 2026 lewat laman tersebut. Sistemnya belum diperbarui.
Sebelumnya, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi JMO Mobile dan PosPay.
Meski mekanisme resmi untuk BSU Oktober 2026 belum diumumkan, berkaca dari program sebelumnya, cara ceknya cukup modal NIK:
– Buka http://bsu.kemnaker.go.id
– Klik menu Cek NIK
– Input 16 digit NIK KTP
– Masukkan captcha
– Klik Cek Status
Namun hasil yang muncul saat ini belum bisa dijadikan patokan penerima BSU 2026.
Pemerintah mengimbau pekerja menunggu update resmi dan hanya mengakses kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hindari situs palsu yang meminta data pribadi mengatasnamakan program BSU.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
