Foto by : Farit Manoppo/Barikade 98
Wartain.com, Jakarta || Kepala BP2MI Benny Ramdhani melakukan konferensi pers, Senin, 17/07/2023. Beliau menyampaikan secara resmi, ditutupnya Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Hal ini didasarkan atas surat Kepala BP2MI nomor : B.185/KA/PP.03.05/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023.
“Sejak tanggal 17 Februari 2023 pukul 00.00 WIB, aplikasi SISKOTKLN ditutup sebagian, khususnya pada tahapan pendaftaran (registrasi), dan selanjutnya layanan proses penempatan, akan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan ketentuan,” ungkapnya.
Kepala BP2MI melanjutkan, sistem terintegrasi tersebut berupa, proses Pendaftaran, Penandatanganan Perjanjian Penempatan, dilakukan di LTSA Pekerja Migran Indonesia/ Dinas Kabupaten/ Kota melalui SIAPkerja.
Proses pemenuhan Dokumen, Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan Pendataan Sidik jari biometrik, dilakukan di BP3MI melalui aplikasi SISKOP2MI.
“Calon Pekerja Migran Indonesia, yang telah teregistrasi di SISKOTKLN, sebelum tanggal 17 Februari 2023, tahapan proses lanjutan tetap dilaksanakan di SISKOTKLN, selambat – lambatnya 5 (lima) bulan, sejak ditutupnya SISKOTKLN, atau setelah habis masa berlakunya Perjanjian Penempatan antara P3MI, dengan Calon Pekerja Migran Indonesia,” tambah Benny.
Benny menyebut, dasar penutupan Aplikasi SISKOTKLN adalah, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor B 3/01/PK.02.01/II/2023, tentang Penggunaan SIAPkerja dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia tanggal 10 Februari 2023.
“5 (lima) bulan sejak ditutupnya sebagian layanan di SISKOTKLN (pendaftaran), maka terhitung tanggal 17 Juli 2023 pukul 00.00 WIB, seluruh layanan penempatan melalui SISKOTKLN, akan dihentikan (ditutup-red),” sebutnya.
“Mulai dari pendaftaran sampai dengan pendataan sidik jari Biometrik ditutup, dan selanjutnya layanan dilakukan melalui SISKOP2MI yang terintegrasi dengan SIAPkerja,” pungkas Kepala BP2MI dalam Konferensi Pers.***
Sumber : Barikade 98
Editor : Aab Abdul Malik