Wartain.com || Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan soal dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rasuah ini terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 tahun 2020-2022.
“Nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” kata Ali di Gedung KPK, Jumat 10/11/2023, mengutip Kumparanx
Korupsi ini disebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan dan menimbulkan kerugian negara. Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka, namun identitas dan perannya belum dibeberkan KPK.
Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ujar Ali.
KPK menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. Dia menegaskan, KPK terus melakukan pendalaman dan pada saatnya akan diumumkan pihak yang dijerat tersangka.
“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” ujar Ali.***
Foto: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana
(Red)