Wartain.com || Mengantisipasi terjadinya kembali keracunan massal yang sempat menimpa puluhan pelajar tingkat SD di Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, Jajaran Polres Sukabumi Kota memperketat keberadaan pedang keliling yang mangkal di tiap sekolah.
“Langkah ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya orang tua murid yang khawatir anaknya jajan sembarangan dan mengalami keracunan makanan seperti yang terjadi di SDN Nangewer dan MI Cisarua di mana akibat mengkonsumsi makanan ringan yang dijual oleh pedagang keliling di depan sekolah 35 pelajar mengalami gejala keracunan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Kamis, 29/2/2024, melansir Antara.
Ari mengatakan hal tersebut sebagai bentuk pengawasan, bukan untuk melarang para pedagang untuk berjualan.
Menurutnya kebijakan tersebut sekaligus member edukasi kepada para pedagang agar lebih memperhatikan kebersihan barang dagangannya agar produk yang dijual aman untuk di konsumsi, tidak mengandung sat berbahaya serta memastikan makanan atau minuman yang di jual tidak kadaluwarsa.
Ari menambahkan jajarannya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah untuk penertiban pedagang yang mangkal di sekitar sekolah, meskipun sudah masyarakat banyak yangmeminta pihaknya menertibkan terhadap pedagang keliling yang menjajakan dagangannya di luar sekolah.
“Cukup banyak masukan dari warga yang meminta kami untuk menertibkan pedagang keliling yang mangkal di luar gerbang sekolah. Permintaan ini merupakan bentuk kekhawatiran dari orang tua murid,” tambahnya.
Ari menuturkan pihaknya bersama aparatur pemerintah telah bergerak untuk mengantisipasi kejadian keracunan massal terulang kembali.***
Foto: Dok. Polres Sukabumi Kota
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
