Wartain.com || Timnas AMIN resmi menyampaikan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, hari ini, Kamis 21/3/2024.
Gugatan tersebut disampaikan Tim Hukum Nasional (THN) dengan didampingi Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dan Co-captain Timnas AMIN, Thomas Lembong.
Dalam permohonan gugatannya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, menyebut pihak AMIN ingin diadakannya pemilu ulang tanpa pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres 02.
“Jadi, seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh Mahkamah Konstitusi, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini,” katanya dalam konferensi pers usai mengajukan gugatan PHPU ke Gedung MK, Kamis 21/3/2024.
“Dan itu diganti calon wakilnya. Silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” lanjut dia.
Ari menganggap keberadaan Gibran menjadi biang masalah dalam Pilpres 2024 lantaran adanya cawe-cawe Presiden Jokowi, yang notabene merupakan ayah kandung Gibran.
“Itu dalam permohonan kami. Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di calon wakil presiden itu jangan diikutkan lagi. Supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi,” jelasnya.
Pencalonan Gibran ini disebut Ari telah bermasalah sejak awal. Bahkan, Ari menyebut, hal itu juga berujung pada permasalahan-permasalahan lainnya dan membawa dampak terhadap hasil Pilpres 2024.
“Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa,” ucap Ari.
“Nah dampak inilah yang kami uraikan, bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami,” imbuh dia.
Adapun Gibran maju sebagai cawapres 02 mendampingi Prabowo Subianto. Mereka diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, Partai Gelora, dan Partai Garuda.
AMIN menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Dalam hasil Pilpres 2024, paslon 02 Prabowo-Gibran mampu unggul atas paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Berikut hasil resmi KPU RI:
1. Anies-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%).
2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara (58,57%).
3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara (16,46%).***
Foto: Kumparan
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)