26.7 C
Jakarta
Selasa, Mei 20, 2025

Latest Posts

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap 3 Orang Anak, Polisi Berhasil Amankan Seorang Pria

Wartain.com || Polres Cianjur mengamankan seorang pria berisinial CS (34) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap 3 anak kandungnya.

Video penganiayaan tersebut viral di media sosial, dalam video yang beredar, nampak CS mengangkat anak kembarnya Ky dan Kn dengan satu tangan dan menjatuhkannya ke lantai, dan mencekik CA.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan, dugaan KDRT itu terungkap setelah keluarga istri melaporkan kejadian tersebut ke Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskirm Polres Cianjur pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu.

“Setelah paman korban melaporkan, kita lakukan pengecekan dan memang benar terjadi penganiayaan. Di hari yang sama kita langsung menangkap CS di rumahnya di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu,” kata AKP Tono, Selasa (27/08/2024).

Pelaku CS diketahui merupakan seorang pengangguran. Kesehariannya hanya mengurus anak, sedangkan biaya hidup sehari-hari diperoleh dari istrinya yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Dari keterangan tersangka, dirinya tega melakukan penganiayaan pada tiga anak kandungnya itu akibat terbakar cemburu karena mengira istrinya selingkuh di luar negeri.

“Video penganiayaan tersebut dikirim pada istrinya sebagai ancaman, karena tersangka ini mengira istrinya selingkuh,” kata AKP Tono.

Petugas dari Sat Reskrim pun mengaman flashdisk yang berisikan video penganiayaan tersangka terhadap anak kandungnya sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, CS pun dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).***

Foto : Humas Polres Cianjur

Editor : Aab Abdul Malik

(IFU)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.