Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai memanfaatkan kecerdasan buatan untuk membantu mengantisipasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan kebijakan dan tugas pemerintahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Sukabumi Smart Artificial Intelligence (AI) yang diresmikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di Lobi BKPSDM Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).
Sukabumi Smart AI nantinya tidak hanya berfungsi mengolah data pemerintahan, tetapi juga dilengkapi basis data peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan dukungan tersebut, sistem diharapkan dapat memberikan analisis awal terhadap kebijakan maupun pelaksanaan tugas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Dengan demikian, sistem dapat membantu memberikan analisis awal ketika terdapat kebijakan atau pelaksanaan tugas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Ayep.
Meski demikian, Ayep menegaskan hasil analisis yang diberikan AI tidak menjadi dasar tunggal dalam pemeriksaan maupun pemberian sanksi. Hasil tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui kajian pihak yang memiliki kewenangan, seperti konsultan hukum dan Inspektorat.
Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar setiap proses pemeriksaan tetap berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain aspek hukum, Sukabumi Smart AI juga dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data pemerintahan dalam satu sistem. Data yang dihimpun mencakup kehadiran, cuti, sakit, aktivitas perangkat daerah secara real time, hingga data kependudukan, stunting, desil 1 hingga 10, pendidikan, perizinan, pajak, dan kepegawaian.
Integrasi tersebut diharapkan memudahkan perangkat daerah dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk analisis, perencanaan, pelayanan publik, hingga pengambilan kebijakan.
Ayep mengatakan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola dan integritas aparatur. Teknologi, menurutnya, harus menjadi instrumen pendukung agar pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan mampu bekerja berdasarkan prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan serta berpedoman pada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan ketentuan lainnya,” katanya.
Ia menyebut penerapan Sukabumi Smart AI merupakan langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis data.
“Peluncuran ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Sukabumi dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, akurat, terintegrasi, dan berbasis data,” ujar Ayep.
Peluncuran tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala BKPSDM, Setwan, Ketua Komisi I DPRD, Kepala BPKPD, Kabag Hukum, para camat, serta akademisi dan pengajar pelatihan AI.
Pemkot Sukabumi berharap pemanfaatan sistem tersebut dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas birokrasi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
