Wartain.com || Truk Colt Diesel bernopol F 8455 UY, bermuatan kayu gelondongan jenis mahoni berukuran panjang tiga meter tok 30 cm yang di kemudikan oleh Deri, warga Kp. Palayangan, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi terjungkal di Jalan Nasional III arah Palabuhanratu-Sukabumi, tepatnya di belokan Kp. Panyairan Kecamatan Bantargadung, Senin 17/11/2025, sekira pukul 08.00 WIB.
Dugaan sementara, penyebab terjadinya kecelakaan tesebut akibat muatan kayu bulatan yang over kapasitas. Akibat peristiwa tersebut, arus lalin sekitar terjadinya kecelakaan sempat mengalami kemacetan panjang.
Saat ditemui Wartain.com di tempat kejadian, Deri, sopir nahas yang tanpa kondektur, mengaku bahwa kapasitas daya angkut yang tidak sesuai dan dipaksakan sehingga mengalami patah as roda.
“Tadi saya paksakan bawa muatan, sehingga as rodanya patah dan terjungkal. Alhamdulillah, dari musibah nahas ini tidak ada korban jiwa,” jelas Deri sopir truk sedikit gugup menjawab singkat.
Sampai berita ini tayang, petugas dibantu warga masih melakukan evakuasi kendaraan dan barang yang diangkut untuk mengurai kemacetan arus lalin dari kedua arah.
Berdasarkan informasi dari sopir, kayu bulatan jenis mahoni dari kebun rakyat tersebut adalah milik bos Asep, warga Kalibunder Pajampangan, yang rencananya akan dikirim ke pabrik triplek di daerah Pangleseran Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Saeful Usman)
