Wartain.Com || Andri Perkasa Kantaprawira bakal calon anggota DPD RI 2024 menyerahkan berkas persyaratan kepada anggota KPU Endun Abdul Haq Jum’at (5/5/2024) (Foto: Dokumen pribadi)
BANDUNG || Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat Andri Perkasa Kantaprawira,S.IP,MM resmi mendaftar menjadi bakal calon anggota DPD RI 2024 dari Jawa barat. Ia bakal calon ke-5 yang mendaftarkan diri dan diterima dengan persyaratan yang cukup lengkap.
Pendaftarannya langsung diterima oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok,S.Ag,Msi, Dr. Endun Abdul Haq, Reza Elwan Sovindar Drs.Undang Suryatna,M.Si Agus Hasbi Noor,SH, Jum’at (5/5/2023).
Andri Perkasa mengucapkan terimakasih atas pelayanan jajaran KPU Provinsi Jawa Barat yangg telah bekerja keras melayani proses pencalonan ke-55 Anggota DPD RI yang merupakan terbanyak di Indonesia.
“Sengaja mengambil tanggal 5 Mei 2023 sebagai tanggal penyerahan syarat-syarat administrasi pencalonan yang telah didaftarkan secara online, karena tanggal 5 Mei 2023 bertepatan dengan Ulang Tahun ke-18 anak tunggalnya Cakrabuana Titis Kantaprawira,” tutur Andri sumringah.
Motivasi pencalonan yang disampaikannya di depan Anggota KPU. Andri mengatakan bahwa ada agenda-agenda strategis yang harus diperjuangkan, tidak hanya oleh dirinya tetapi ke-55 bakal calon anggota DPD RI 2024 sebagai keluarga besar tokoh yang maju untuk mengartikulasikan kepentingan-kepentingan strategis Jawa Barat di nasional.
Dikutip eduhistoria.com dari youtube Kang Andri Channel, Majunya Andri Perkasa Kantaprawira untuk kedua kalinya (pertama 2019) menawarkan beberapa agenda perjuangan penting untuk Jawa Barat dan Nasional ;
1. Perumusan strategi kebudayaan Jjawa Barat dan Nasional sesuai dengan UU No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
2. Perjuangan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang lebih adil dengan perhitungan fiskal dan moneter yang mempertimbangkan tentang sumber daya industri, energy dan ekonomi ruang Jawa Barat.
3. Sinergisitas perencanaan dan tata ruang Jawa Barat, Banten dan Jakarta melalui wacana Otsus Sunda Raya seperti Benelux
4. Pencabutan Moratorium CDOB dan Pengembalian nama Provinsi menjadi Provinsi Sunda/Tatar Sunda/Pasundan
5. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia melalui pengurangan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas pendidikan dan pemberian kesempatan bagi generasi muda sesuai dengan hasil Y-20 di Bali.
Andri berkomitmen untuk meneruskan cita-cita Oto Iskandar Di Nata dan Djuanda Kartawijaya yaitu Sunda Mulya dan Indonesia Jaya, yaitu Sunda yg dihargai oleh suku-suku bangsa lain dan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera, tentunya dengan kontribusi terbaik dari kepemimpinan putra-putra terbaik Pajajaran Anyar. (Sumber : EDUHISTORIA.COM)