Wartain.com – Penangkapan oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas berinisial US*l dalam kasus penyalahgunaan narkotika menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, menyayangkan peristiwa tersebut dan mendesak proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Paoji menilai kasus ini sangat disayangkan karena terjadi di Desa Tamanjaya yang merupakan bagian dari kawasan wisata Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Nama baik daerah dan sektor pariwisata dinilai ikut terdampak.
“Saya sangat menyayangkan. Apalagi ini masuk Dapil VI dan wilayah tersebut merupakan desa wisata yang harus kita jaga. Bukan hanya nama baik wilayah dan pariwisatanya, tetapi juga nama baik pemerintah,” ujar Paoji dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, jabatan tidak boleh menjadi tameng dari hukum. Siapapun yang terbukti melanggar harus diproses.
“Atas nama pribadi dan DPRD, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada anggapan karena ini pejabat kemudian berbeda dengan masyarakat. Di depan hukum semua sama,” tegasnya.
Paoji juga menyampaikan sikap resmi fraksinya. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala desa lain agar tidak terjerumus dalam narkoba.
“Kami atas nama PDI Perjuangan menyayangkan kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi cambuk dan contoh bagi kepala desa yang lain. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, silakan berhadapan dengan hukum dan ikuti prosesnya,” katanya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan satu pihak. Di Dapil VI sendiri sebelumnya sudah ada gerakan dari organisasi masyarakat yang berkomitmen memberantas narkoba. Karena itu sinergi lintas sektor mutlak diperlukan.
“Apalagi sebelumnya di Dapil VI ada gerakan dari beberapa organisasi masyarakat untuk memberantas narkoba. Mari kita sama-sama mengawasi. DPRD, pemerintah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat harus bergabung,” ujarnya.
Paoji menilai masih maraknya kasus narkoba menunjukkan pengawasan harus diperkuat. “Kelemahan dan kekurangan pasti ada. Karena itu mari kita perbaiki bersama dan kita awasi bersama,” tambahnya.
Selain menyoroti penanganan kasus, Paoji juga mendorong Pemkab Sukabumi memperketat seleksi calon kepala desa. Ia menyebut tes kesehatan dan tes narkoba jangan hanya formalitas.
“Sebetulnya dalam penjaringan kepala desa, pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba itu harus dilaksanakan dengan benar. Jangan hanya menjadi formalitas,” katanya.
Dorongan itu menguat karena pada 2027 mendatang diperkirakan 220 desa di Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pilkades. Menurut Paoji, penyaringan harus dilakukan serius dan transparan.
“Kami mendorong pemerintah agar dalam penyaringan calon kepala desa betul-betul melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes narkoba dan pemeriksaan lainnya. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Paoji mengingatkan posisi kepala desa sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu integritas dan kesehatan calon wajib dijamin.
“Kita saja ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD ada persyaratan pemeriksaan kesehatan dan narkoba. Apalagi kepala desa yang setiap hari menjadi pemimpin dan contoh bagi masyarakat. Pemeriksaannya harus benar-benar dilakukan,” pungkas Paoji.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
