Penulis: Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com || Program Asta Cita yang menjadi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah upaya besar untuk membangun arah baru Indonesia. Delapan pilar pembangunan ini mencakup ketahanan pangan, kemandirian energi, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan supremasi hukum.
Namun, pertanyaan yang harus diajukan secara jujur adalah: sudahkah arah dan sasaran Asta Cita dipahami secara utuh oleh pemerintah pusat, wilayah, dan daerah agar bisa terlaksana dengan benar?
Selama ini, problem utama pembangunan nasional bukan terletak pada kurangnya visi, tetapi pada lemahnya konsistensi implementasi. Pemerintah pusat seringkali melahirkan program besar yang berhenti pada tataran slogan, sementara pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksana kurang mendapat pemahaman mendalam tentang arah strategis yang dimaksud. Akibatnya, terjadi kesenjangan antara desain kebijakan di pusat dengan praktik di lapangan.
Oleh karena itu, reorientasi menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah pusat harus menata ulang cara pandangnya terhadap Asta Cita: tidak cukup hanya meluncurkan dokumen kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa visi tersebut dipahami hingga ke level teknis daerah.
Reorientasi berarti mengubah cara komunikasi dan koordinasi kebijakan—dari sekadar instruksi satu arah menjadi proses dialog dan penyamaan persepsi. Dengan begitu, Asta Cita dapat diterjemahkan sesuai konteks dan potensi daerah tanpa kehilangan arah besarnya.
Lebih jauh, restrukturisasi birokrasi menjadi prasyarat pokok. Masalah klasik pembangunan di Indonesia adalah birokrasi yang lamban, tumpang tindih kewenangan, serta tidak jarang terjebak dalam praktik korupsi.
Untuk itu, Asta Cita memerlukan birokrasi yang lebih ramping, responsif, dan transparan. Restrukturisasi bukan hanya menyangkut susunan organisasi, tetapi juga menyentuh cara kerja, sistem anggaran, serta kualitas sumber daya manusia.
Tanpa pembenahan serius, Asta Cita akan menghadapi hambatan struktural yang membuatnya gagal bertransformasi menjadi gerakan nasional.
Kunci sukses implementasi Asta Cita adalah kesatuan arah antara pusat, wilayah, dan daerah. Pemerintah pusat berperan sebagai penentu visi dan regulasi besar.
Pemerintah provinsi berperan sebagai jembatan koordinasi, memastikan agar kebijakan nasional terhubung dengan kebutuhan daerah. Sementara pemerintah kabupaten/kota adalah pelaksana langsung yang berhadapan dengan masyarakat. Jika salah satu level tidak memahami arah Asta Cita, maka seluruh bangunan pembangunan nasional akan pincang.
Selain itu, perlu dipahami bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia bukan hanya persoalan internal, tetapi juga dinamika global. Krisis energi, ketegangan geopolitik, hingga disrupsi teknologi menuntut pemerintah untuk bergerak cepat dan tepat.
Dalam konteks ini, pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa dukungan daerah yang kuat dan mandiri, Indonesia akan sulit menjawab tantangan global. Karena itu, reorientasi dan restrukturisasi tidak boleh dipandang sebagai pilihan, melainkan keharusan.
Contohnya, dalam pilar ketahanan pangan, pemerintah pusat mungkin menekankan kedaulatan beras dan jagung, namun di tingkat daerah orientasinya harus disesuaikan dengan potensi lokal: sagu di Papua, sorgum di Nusa Tenggara, atau umbi-umbian di Maluku.
Begitu juga dalam energi, pusat dapat menetapkan target energi baru terbarukan, tetapi daerah harus diberi ruang inovasi untuk mengembangkan sesuai karakter geografis masing-masing. Inilah pentingnya pemahaman yang sama di semua level.
Pada akhirnya, Asta Cita adalah kompas bersama bangsa. Agar benar-benar menjadi gerakan kolektif, maka pemerintah pusat, wilayah, dan daerah harus disatukan dalam pemahaman, komitmen, dan langkah kerja.
Reorientasi akan memastikan arah yang jelas, sementara restrukturisasi akan memastikan mesin pelaksana bekerja efektif. Tanpa keduanya, Asta Cita berisiko menjadi sekadar slogan besar yang gagal mewujudkan harapan rakyat.
Rakyat kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Maka tantangannya jelas: mampukah pemerintah pusat, wilayah, dan daerah menyatu dalam visi Asta Cita? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah Indonesia benar-benar melangkah menuju kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan, atau kembali terjebak dalam lingkaran kegagalan masa lalu.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
