19.5 C
New York
Selasa, September 10, 2024

Latest Posts

Bapanas Sebut Harga Beras Berpotensi Naik, Ada apa?

Wartain.com || Kekhawatiran harga beras dipasaran merangkak naik bisa jadi terbukti. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut harga beras berpotensi naik lagi.

Kenaikan akan dipicu rendahnya produksi beras. Ia memproyeksikan produksi beras periode Januari-Juli 2024 mengalami surplus 0,64 juta ton atau sebesar 18,64 juta ton.

Tapi, berdasarkan data Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS) angka tersebut lebih rendah 2,64 juta ton dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Berdasarkan proyeksi KSA BPS, amatan April 2024 total produksi beras Januari sampai Juli 2024 18,54 juta ton, lebih rendah 2,64 juta ton (minus 13,25 persen) dibanding periode yang sama pada periode tersebut,” kata Arif dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (10/6).

“Pada saat semester II, produksi pasti di bawah, sehingga akan ada perebutan gabah, itu yang akan memicu harga akan naik di setiap akhir tahun. Malah tahun ini dalam dua sampai tiga bulan ke depan akan diprediksi naik,” tambahnya.

Kondisi itu katanya, menjadi perhatian khusus Badan Pangan. Pasalnya, kondisi terjadi di tengah Indonesia menghadapi musim kemarau.

“Hal tersebut menjadi concern kami menghadapi bulan-bulan berikutnya mengingat kita memasuki musim kemarau,” sambung dia.

Ia menjelaskan kenaikan harga gabah dan beras diprediksi akan menembus harga eceran tertinggi (HET) dan harga pembelian pemerintah (HPP) yang juga telah dinaikkan.

Pemerintah melalui Badang Pangan Nasional sebenarnya baru saja menaikkan harga beras eceran sejak 1 Juni 2024, baik di pasar tradisional maupun retail modern.

Ini merupakan perpanjangan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras. Kenaikan ini diteken dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Berikut daftar harga beras terbaru di Indonesia:

1. HET beras premium

– Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp14.900 per kilogram (sebelumnya Rp13.900 per kg)
– Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
– Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
– Nusa Tenggara Timur: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
– Sulawesi: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
– Kalimantan: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
– Maluku: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)
– Papua: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)

2. HET beras medium

– Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
– Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
– Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
– Nusa Tenggara Timur: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
– Sulawesi: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
– Kalimantan: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
– Maluku: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)
– Papua: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg).***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Redaksi)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.