Wartain.com, Bandung || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar gelar Sosialiasi Peoduk Hukum dan Kuliah Regulasi Pemilu di Universitas Langlangbuana, Bandung, Kamis 02/10/2023. Kegiatan tersebut menjadi kali kelima, setelah sebelumnya sempat digelar.
Sosialisasi tersebut mengundang Kadiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Usep A Zawari, Akademisi Universitas Langlangbuana Rafih Sri Wulandari, S.IP, M.Si, dan Dr. Heri Herdiawanto, M.Si sebagai narasumber.
Dalam gelaran tersebut mahasiwa berdiskusi juga mengenai Peran Perguruan Tinggi dan masyarakat dalam Membangun Demokrasi Kontitusional di Pemilu dan Pemilhan Tahun 2024.
Diawali dengan sambutan hangat dengan tagline #SahabatBawaslu disampaikan Wakil Rektor II Universitas Langlangbuana Dr. Hadi Purnomo, S.IK, M.H.
Hadir untuk membuka acara, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Syaiful Bachri yang juga menyampaikan terimakasih atas kesempatan bagi Bawaslu Jawa Barat untuk menggelar kegiatan kuliah regulasi pemilu.
“Semangat Bawaslu Jawa Barat dalam mensukseskan pemilu, tidak akan paripurna jika civitas akademika kampus tak turut proaktif dalam mengawal proses demokrasi,” papar Syaiful mengutip akun X @bawaslu_jabar.
“Mengapa masyarakat harus terlibat dalam pengawasan pemilu? Tak lain guna mendorong terwujudnya pemilu sebagai instrument penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik itu sendiri,” papar Heri dalam sesi tanya jawab.
Foto: X/@bawaslu_jabar
Editor: Raka A. Firmansyah
(M Nabil Luthfi Hakim)
