Wartain.com || Dalam rangka membahas strategi pengawasan dan penyampaian progran serta jadwal tahapan kampanye pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Masa Kampanye diwilayah kabupaten Sukabumi bersama steakholder.
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi JI. Raya Kadupugur Cicantayan Kabupaten Sukabumi pada Jumat 2/2/2024 tersebut juga dihadiri oleh unsur TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Kampanye dan masa tenang tinggal 8 hari lagi, dimana masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 samapai dengan 10 februari 2024, selanjutnya Masa tenang dimulai pada 11 sampai 13 februari 2024 mendatang, sementara itu
Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024″ ucap Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah.
Sementara itu anggota Bawaslu Kabuoaten Sukabumi Abdullah Sarabiti menjelaskan akan dilakukan beberapa strategi dalam pengawasan
“Dalam masa tenang maka semua atribut kampanye harus sudah bersih, dan kami akan melakukan himbauan kepada para tim pemenangan, disamping itu juga kami akan melakukan monitoring secara serempak dimasa tenang, bersama stekholder yang terlibat seperti polres, kodim, Bawaslu, KPU dan unsur pemerintah daerah lainnya” jelasnya
Rencananya selain monitoring dilapangan juga dilakukan monitoring di media sosial untuk menghimbau tim kampanye betul betul mengikuti aturan kampanye.
Di tempat yang sama Anzar Kusnandar selaku Koordinator sekretariat bawaslu kabupaten sukabumi menerangkan bahwa Bawaslu akan betul betul menjalankan aturan yang memang sudah di tentukan.
“Kami akan membuat player himbauan untuk di sebar di media sosial, membuat surat edaran kepada tim pemenangan, dan melakukan pengawasan langsung secara serentak, baik tingkat kabupaten atau kecamatan,” jelasnya.
Di tegaskan Anzar, peserta pemilu diminta mengikuti ketentuan dan sama sama menjaga kondusifitas pesta demokrasi ini, sehingga hasil kari kegiatan demokrasi betul betul memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.***
Foto: Humas Pemkab Sukabumi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Raika P. Damara)
