Wartain.com, Sukabumi || Memasuki tahapan kampanye tanggal 28/11/2023, Bawaslu Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis) dukungan sekretariat dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pada masa kampanye Pemilu tahun 2024, di Ina Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, 27-28 November 2023.
Anzar Kusnandar,S.IP, koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyampaikan, dalam proses pelaksanaan pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran tidak terlepas dari dukungan sekretariat yang ada di jajaran Panwaslu Kecamatan.
“Bukan hanya menjadi tugas komisioner saja tetapi seluruh jajaran sekretariat yang ada di Panwaslu Kecamatan harus turut andil dalam pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran khususnya pada masa kampanye yang di mulai pada tanggal 28/11/2023 besok,” ucap Anzar.

Terkait dengan memasuki tahapan kampanye Bawaslu akan menyampaikan surat himbauan kepada partai politik berkaitan dengan hal-hal yang harus di perhatikan dalam pelaksanaan kampanye, baik berupa aturan aturan juga larangan dalam kampanye.
Kepada Jurnalis wartain.com melalui pesan Whatsapp Ilfa Fauziah sebagai staff penanganan pelanggaran, data dan informasi juga sebagai penanggung jawab kegiatan.
“Kegiatan tersebut ini di hadiri oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sukabumi dan satu orang komisioner koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat,” tambah Ilfa.
Adapun terkait laporan dugaan pelanggaran, sampai saat ini Bawaslu belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu, baik berupa pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran netralitas, pelanggaran tindak pidana pemilu, maupun pelanggaran lainnya.***
Foto : wartain.com/Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami
