26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 11, 2026

Latest Posts

Belum Ada Surat Tertulis, Pemkab Sukabumi Tunggu Instruksi Resmi WFH ASN

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan atas rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-libur Lebaran.

Skema kerja jarak jauh yang direncanakan berlangsung satu hari dalam sepekan ini disebut-sebut sebagai upaya untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah dinamika global.

Meski demikian, hingga saat ini Pemkab Sukabumi belum dapat mengambil langkah konkret. Hal itu lantaran belum adanya petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, MM, menegaskan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait.

“Belum ada surat tertulis dari Menteri PANRB khusus mengenai hemat BBM. Pemkab Sukabumi masih menunggu,” ujar Teja, Rabu (25/03/2026).

Menurutnya, penerapan kebijakan WFH tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Terlebih, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan sistem absensi, pengawasan kinerja, hingga kualitas pelayanan publik.

Meski begitu, Pemkab Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pusat apabila sudah ditetapkan secara resmi. Teja memastikan, apapun kebijakan yang nantinya diberlakukan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.