Wartain.com || Dua anggota kepolisian Polsek Lengkong, Resor Sukabumi menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda mabuk. Kabar tersebut beredar di aplikasi perpesanan.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu, terjadi pada Kamis 4 Maret 2024 lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan adanya peristiwa itu. Para pelaku pengeroyokan bahkan sudah berhasil diamankan.
“Sudah clear, dan para terduga pelaku sudah diamankan. Terkait (kronologi) koordinasikan dengan Kasi Humas,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, Sabtu (6/4/2024).
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepulrohman membeberkan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi di Kampung Bojonggenteng Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
“Jadi kedua angggota tersebut mendapat laporan awal dari masyarakat telah terjadi keributan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Kemudian anggota Polri itu mendatangi sebuah rumah yang tidak jauh dari jalan yang kemudian didapati beberapa pemuda sedang minum-minuman keras,” kata Aah dalam keterangannya.
Pemuda tersebut ditegur oleh Aipda Sandi Somantri (40). Akan tetapi tidak terima kemudian mengamuk dan menyerang Aipda Sandi Somantri. Bripka Mursidi (35) yang juga di lokasi mencoba melerai kejadian tersebut. Akhirnya terjadi cekcok mulut antara para pemuda tersebut dengan kedua korban.
“W (pelaku) bersama empat orang temannya melakukan pemukulan terhadap Aipda Sandi yang mengenai wajah serta tangan yang mana Bripka Mursidi tak luput juga terkena pukulan. Mursidi terkena hantaman botol miras tepat di bagian kepala belakang hingga mengalami luka sobek dan mendapat 7 jahitan di kepala,” jelas Aah.
Pasca kejadian itu, tiga orang masing masing inisial BA (24), NO (24), J (22) langsung diamankan, mereka diketahui sebagai warga Kecamatan Pabuaran. Sementara tiga pelaku lain masing-masing W, I dan A masih dalam pencarian polisi.***
Foto : Radar Kudus
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)