Wartain.Com, Sukabumi || Kabupaten Sukabumi akan menjadi bagian dari kegiatan Cycling de Jabar 2023. Kegiatan bersepeda sepanjang 367,5 KM dari Ciletuh hingga Pangandaran ini, akan dijadikan ajang promosi pariwisata Kabupaten Sukabumi. Apalagi start kegiatan tersebut di kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menampilkan berbagai kegiatan dalam perhelatan tersebut. Hal itu dimulai dari pertunjukan kesenian hingga bazar UMKM.
“Kegiatan Cycling de Jabar 2023, rencananya akan dimulai 8-9 Juli. Namun, kita berencana menggelar pesta rakyat dengan menampilkan potensi kebudayaan hingga UMKM sejak 7 Juli. Kami ingin potensi Kabupaten Sukabumi terekspos dalam kegiatan ini,” ujarnya saat audiensi bersama Perwakilan Pemprov Jabar dan Kompas Media di Pendopo Sukabumi, Kamis, 25/05/2023.
Berbagai persiapan di tingkat Kabupaten Sukabumi pun sudah dilaksanakan, termasuk rencana kerjasama dengan berbagai pengisi acara dan pelaku UMKM.
“Ini kesempatan mengekspos kawasan geopark. Jadi kita semua harus kompak. Apalagi, kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di Ciletuh,” ucapnya.
Kepala Dispora Jabar Asep Sukmana menambahkan, kegiatan ini menguntungkan dalam ajang promosi potensi bagi setiap daerah yang dilewati. Terutama bagi Kabupaten Sukabumi yang menjadi titik pertama dimulainya kegiatan tersebut.
“Ini bukan hanya bersepeda, namun sport tourism. Jadi mempromosikan olahraga, pariwisat, dan UMKM,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat lima daerah yang akan dilewati selama pelaksanaan Cycling de Jabar ini. Hal itu dimulai dari Sukabumi, Cianjur, Tasik, Garut, hingga Pangandaran.
Kelebihan Jabar selatan kita tampilkan dalam pelaksanaan ini,” bebernya.
Perwakilan Kompas Media Ari Setiawan mengatakan, akan ada sekitar 160 peserta yang terdiri atlet dan komunitas ikut dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Cycling de Jabar ini, konsepnya touring dan ada lombanya yang memperebutkan hadiah hingga ratusan juta. Tema tahun ini ialah Nyambungkeun Sumanget (menyambungkan jiwa spirit-red)”, jelasnya.
Berkaitan kegiatan tersebut, di Kabupaten Sukabumi akan ada festival rakyat. Hal ini agar kemeriahan kegiatan lebih terasa bagi warga Kabupaten Sukabumi.
“Bahkan di Juni pun kami akan hadir di sekitaran lokasi acara untuk berbagi ilmu terkait manajemen penginapam hingga pemasarannya. Jadi, serunya acara ada di Sukabumi,” pungkasnya. (Aab/Intan)
Wartain.com || Lapas dan Kanim Cianjur selenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 (Minggu, 22 Desember 2024). Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 diselenggarakan di Lapang Serbaguna Lapas Kelas IIB Cianjur dipimpin oleh Kepala Kanim Cianjur, Riky Afrimon selaku Inspektur Upacara.
Pelaksanaan Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 di laksanakan secara spesial dengan melibatkan Seluruh Pegawai Perempuan Lapas dan Kanim Cianjur sebagai Petugas Upacara. Kegiatan Upacara ini diikuti oleh Pejabat Struktural, JFU dan JFT Lapas Kelas IIB Cianjur dan Kanim Kelas III Non TPI Cianjur beserta Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Cianjur.
Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045” di Lapas Kelas IIB Cianjur berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Dalam kutipan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Riky menyampaikan “Dalam Peringatan Hari Ibu ini, mai kita terus saling mengajak, mengingatkan dan menyemangati rasa kebangsaan kita. Karena proklamasi 79 Tahun lalu adalah perjuangan berat leluhur kita usai ratusan tahun hidup dalam kolonialisme. Karenanya, pikiran dan sikap kita juga harus teguh dan konsisten meneruskan konsensus kebangsaan kita yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.” (***)
Wartain.com || Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi unsur Forkopimda meninjau lokasi bencana di Desa Sirnamekar Kecamatan Tegalbuleud dan Desa Balekambang Kecamatan Kalibunder, Sabtu (21/12/2024).
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan bahwa kunjungan tersebut untuk mencermati penanganan dampak bencana di beberapa wilayah yang masih berstatus tanggap darurat, antara lain Kecamatan Tegalbuled, Kalibunder, dan Pabuaran.
“Mudah-mudahan dalam satu minggu ini persoalan yang dihadapi terutama dari sisi infrastruktur bisa terakses oleh mobilisasi masyarakat,” ujarnya.
Peninjauan ini kata Bupati, untuk mensinkronisasikan percepatan penanganan, terutama akses menuju desa yang terdampak. Oleh karena itu pihak BPBD Kabupaten Sukabumi bersama unsur Polri dan TNI saat ini tengah fokus memulihkan akses masyarakat agar kembali normal.
“Peninjauan ini untuk menyinkronkan penanganan infrastruktur di tiga wilayah yang masih berstatus tanggap darurat,” pungkasnya.
Sementara itu, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan asesmen untuk kondisi rumah yang terdampak. Baik rumah dengan kondisi rusak berat, sedang maupun ringan.
“Bagi rumah yang terdampak berat nanti kita akan lakukan relokasi ketempat yang lebih aman,” singkatnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi beserta jajaran menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga yang terdampak.***
Wartain.com || Menyimak pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan Pajak Penghasilan Negara (PPN) menjadi 12 persen sebagai kado tahun baru 2025.
Diah menyebut, Kementerian Keuangan berencana naikkan PPN 12% pada 1 Januari 2025 argumentasinya karena “perintah” Pasal 7 UU No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Liputan6.Com, 21/12/2024).
Dari pernyataan protes Rieke Diah Pitaloka sebagai politisi PDIP atas rencana kenaikan PPN 12 % menggelikan dan penuh tanda tanya besar, apakah serius dan benar perjuangkan aspirasi rakyat ?
“Kenapa tidak dari sejak awal ditolak ketika pengesahan UU No.7/2021, malahan PDIP merupakan bagian dari pemerintahan yang berkuasa ikut andil besar mensyahkannya,” kata Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 98 dalam rilis diterima redaksi Sabtu (21/12/2024).
“UU No.7/2021 merupakan produk dari rezim Jokowi dan PDIP ada didalamnya serta Ibu Rieke sendiri ikut mensyahkan menyetujuinya, sangat ironi seolah olah hari ini tampil seperti pahlawan menolak diberlakukan PPN 12 % dan menyudutkan menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo,” lanjut Anto.
“Justru langkah kebijakan Presiden Prabowo sebagai presiden yang telah dilantik menyelamatkan bangsa dan negara dari dampak kebijakan kebijakan yang telah dibuat masa pemerintahan Jokowi dan didalamnya PDIP sebagai partai penguasa,” jelas Anto.
“PDIP harus jujur mengakui akan kondisi bangsa dan negara hari ini itu sebagai akibat dari langkah kebijakan dirinya selama 10 tahun berkuasa. Kalau Presiden Prabowo hanya menjalankan undang undang terkait PPN 12 % dan itu ditetapkan di era kepemimpinan Puan Maharani sebagai Ketua DPR serta PDIP sebagai partai penguasa,” pungkas Anto.***
Sumber : Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis – PPJNA 98
Wartain.com || Kota Sukabumi memiliki destinasi wisata kuliner baru, hal ini ditandai dengan diresmikannya Wisata Kuliner Tematik Odeon Chinatown oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusamana Hartadji, Sabtu (21/12/2024).
Foodcourt yang mengusung tema oriental chinese itu berlokasi di Komplek Ruko Danalaga Town Square, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong.
“Alhamdulillah suatu kebanggaan bagi saya secara khusus dan Kota Sukabumi salah satu yg saya sampaikan selama ini kan kuliner menjadi unggulan dan hari ini kita membuka Chinatown Odeon,” kata Kusmana.
Kusmana berharap dengan adanya Odeon Chinatown mampu mendongkrak ekonomi masyarakat lokal serta menjadi salah satu destinasi wisata yang mampu memikat masyarakat.
“Bagi wisatawan juga insyaAllah ini jadi salah satu andalan kota sukabumi, tiap ke Sukabumi harus mampir ke Chinatown Odeon,” lanjutnya.
Sementara itu Direktur PT Putra Sakti Sukamulya selaku pengelola Odeon Chinatown, Budiyanto Hukin Pramono mengatakan, foodcourt yang pihaknya kelola menghadir 28 UMKM yang menyajikan makanan dan minuman.
“Odeon Chinatown Sukabumi yaitu wisata kuliner tematik jadi kita ada 28 tenant di sini termasuk makanan minuman halal, jadi kalau ada persepsi misalnya odeon Chinatown ga halal. Kita menyediakan semua makanan minuman halal yang memang dari berbagai UMKM di Sukabumi,” ujar Budi.
“Yang pertama kita tematik. Jadi kalau kuliner lain mungkin tidak terlalu bertema kalau kita temanya oriental Chinese, jadi saat orang berkunjung ke sini suasananya sudah suasana yang berbeda,” lanjut Budi.
Budi menyebut Odeon Chinatown beroperasi pada jam 09.00 hingga 22.00 WIB, dan menyajikan makanan serta minuman dengan harga mulai dari Rp15 ribu.
Lebih lanjut kata Budi, sebelum tempat itu dibuka pihaknya telah melakukan kurasi terhadap UMKM yang mengisi booth di Chinatown Odeon. Hal itu dilakukan demi menjaga kualitas produk yang dijual.
“Jadi tempantnya satu tidak boleh terlalu bersamaan secara ragamnya sebenarnya banyak yang mau masuk ke kita hanya beberapa kita lihat mana-mana yang tenant itu yang cukup berkualitas dan cukup menjual,” ujarnya.
Selain menawarkan makanan dan minuman, Odeon Chinatown juga ditunjang dengan fasilitas yang baik seperti meja dan kursi bagi pengunjung, area parkir yang luas, toilet, dan mushola.
Bahkan pihaknya juga menyediakan live music bagi para musisi lokal yang ingin menghibur para pengunjung Odeon Chinatown.
“Harapannya dengan Odeon Chinatown ini kita bisa meningkatkan wisata di Kota Sukabumi mendatangkan warga masyarakat yang di luar Kota Sukabumi untuk menjadi salah satu tujuan wisata,” tutupnya.***(RAF)
Wartain.com || Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan knalpot brong dan minuman keras hasil razia, pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Cianjur setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya, Jumat (20/12/2024).
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 4.015 buah knalpot brong dan 6.368 botol dan kantong minuman keras berbagai merk.
Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, selain itu juga knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
“Tentunya ini merupakan komitmen kami dan akan terus kami lakukan edukasi serta penindakan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.***
Wartain.com || Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) sukses menyelenggarakan kegiatan BEM Gradual (Upgrading) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan mahasiswa dalam dunia jurnalistik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus BEM dan dibuka secara resmi oleh Gubernur BEM FP UMMI, Gilang Ramadhan, Sabtu 21/12/2024.
Tema yang diusung “Mengulik Informasi dan Fakta Menjadi Berita” dengan menghadirkan narasumber praktisi komunikasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi. Kiki Avillian.
Narasumber memberikan pemaparan yang mendalam tentang teknik mengolah informasi dan fakta menjadi berita yang layak publikasi, serta cara-cara efektif dalam mengidentifikasi dan menyaring informasi yang berkualitas.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu mahasiswa memahami bagaimana cara menulis berita yang tidak hanya informatif, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan keterampilan jurnalistik yang baik, kita dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan bermanfaat,” ujar Kiki Avillian.
Kegiatan BEM Gradual ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal, seperti Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Gubernur BEM FP UMMI, Gilang Ramadhan, dalam sambutannya menyampaikan, “Dengan adanya kegiatan upgrading ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Pertanian UMMI dapat lebih siap dan terampil dalam menghadapi tantangan di dunia komunikasi dan media. Selain itu, ini juga menjadi wadah bagi kita untuk mengasah kemampuan jurnalistik yang akan bermanfaat di masa depan,”ungkapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa tampak aktif bertanya tentang berbagai hal terkait dunia jurnalistik dan cara menulis berita yang baik dan benar.
Dengan suksesnya kegiatan BEM Gradual (Upgrading) ini, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi mahasiswa Fakultas Pertanian UMMI dalam meningkatkan keterampilan jurnalistik dan komunikasi serta mempersiapkan untuk berperan aktif dalam dunia media di masa depan.***
Wartain.com || TP PKK Kabupaten Sukabumi Lakukan Kunker ke Cilacap Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cilacap, Kamis (19/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi ilmu dan pengalaman mengenai peningkatan konsumsi ikan dan pengolahan ikan di Kabupaten Cilacap.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua FORIKAN (Forum Peningkatan Konsumsi Ikan) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, disambut oleh Penjabat Bupati Cilacap, Mohamad Arief Irwanto, bersama Pj Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap, Mieke Arief Irwanto, serta jajaran OPD terkait di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Cilacap, Mohamad Arief Irwanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan mengenalkan keindahan serta potensi Kabupaten Cilacap. Ia juga mengungkapkan harapannya agar kunjungan ini bisa memberikan manfaat bagi anggota TP PKK Kabupaten Sukabumi sehingga bisa mengingkatkan konsumsi ikan masyarakat Sukabumi.
“Selamat datang di Kabupaten Cilacap. Cilacap ini sangat indah ibu-ibu. Semoga dalam kunjungan ini, ibu-ibu bisa berwisata juga di tempat-tempat indah di Kabupaten Cilacap. Selain itu, semoga kunjungan ini memberikan manfaat bagi ibu-ibu sekalian,” ujarnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan, mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan ini adalah untuk berbagi pengalaman dalam mengelola program FORIKAN, terutama mengenai upaya peningkatan konsumsi ikan.
“Di Sukabumi, kami telah melaksanakan program ‘Ikan Masuk Rumah’ (IMA), yang bertujuan untuk memperkenalkan ikan sebagai sumber protein yang murah dan mudah diakses. Kami juga tertarik untuk melihat pengolahan ikan yang ada di Cilacap, seperti keripik dari ikan layur serta olahan ikan lain yang ada di Cilacap ini yang bisa dijadikan pembelajaran bagi kami di Kabupaten Sukabumi,” ucap Yani.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan potensi perikanan Cilacap yang memiliki panjang garis pantai 248,23 km dan luas perairan laut sekitar 190.043 hektar. Produksi perikanan di Cilacap mencapai 59.081,41 ton.
“Jumlah tersebut berasal dari perikanan tangkap 42.974,77 ton, perikanan budidaya 16.106,638 ton. Jumlah ikan baik yang tangkap maupun budidaya yang dikonsumsi dan beredar di kabupaten cilacap hanya 20.660,99 ton (34,97%). Sisanya Sebagian besar untuk ekspor,” ungkapnya.
Meski begitu, Indarto menambahkan, Dinas Perikanan selaku Ketua Harian Forikan dan sekaligus dinas teknis mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, menyusun perumusan kegiatan dan pembinaan, serta promosi dan pemasaran menunjang konsumsi ikan berkomitmen untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat Cilacap.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan konsumsi ikan di kalangan masyarakat, mengingat masih rendahnya konsumsi ikan di Cilacap. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan mengajak OPD untuk menggunakan ikan dalam sajian makanan pada rapat dan pertemuan serta menggunakan ikan pada menu MPASI dan PMT Balita,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap, Mieke Arief Irwanto, menambahkan bahwa TP PKK Cilacap telah berperan aktif dalam mempromosikan konsumsi ikan melalui kegiatan kampanye Gemarikan, lomba masak berbahan ikan, serta pelatihan diversifikasi olahan ikan yang melibatkan UMKM setempat.
“Semoga kunjungan kerja ini dapat mempererat hubungan kedua kabupaten dan mendorong peningkatan konsumsi ikan sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil,” harapnya.
Kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) di beberapa lokasi, seperti olahan kerupuk tengiri Agung Rasa di Tambakreja dan olahan ikan asap Sikansap di Donan.***
Wartain.com || Konsep Patanjala adalah salah satu warisan budaya Sunda yang penuh dengan nilai-nilai luhur. Ajaran ini berasal dari tradisi spiritual masyarakat Sunda kuno, sebagaimana tercantum dalam naskah-naskah seperti Sanghyang Siksakandang Karesian.
Patanjala menekankan harmoni dalam kehidupan, mencakup hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesama, alam, dan Sang Pencipta.
Makna Patanjala
Kata “Patanjala” dapat diartikan sebagai jalan atau pedoman untuk mencapai kebijaksanaan dan keselarasan hidup. Dalam konteks masyarakat Sunda, Patanjala mencakup tiga dimensi utama:
1. Manusa (Manusia)
Sebagai makhluk yang diberi akal, manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga hubungan harmonis dengan alam dan menciptakan kesejahteraan bersama.
2. Buana (Alam)
Alam dipandang sebagai sumber kehidupan yang harus dilestarikan dan dijaga keseimbangannya.
3. Hyang (Tuhan)
Tuhan adalah sumber dari segala keberadaan, dan manusia harus selalu menghormati-Nya melalui perbuatan yang baik dan bijaksana.
Konsep ini dikenal dengan istilah Tritangtu di Buana, yang menjadi dasar tata nilai masyarakat Sunda untuk menciptakan kehidupan yang harmonis.
Nilai-Nilai dalam Patanjala
1. Keselarasan Lahir dan Batin
Patanjala mengajarkan bahwa hidup tidak hanya tentang pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga tentang pengembangan spiritual. Keseimbangan ini penting untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan sejati.
2. Kawikasan (Kebijaksanaan)
Ajaran ini mendorong manusia untuk hidup dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kebijaksanaan dalam setiap tindakan, dan memahami dampak dari setiap keputusan.
3. Penghormatan terhadap Alam
Sebagai masyarakat agraris, orang Sunda menganggap alam sebagai bagian dari kehidupan mereka. Patanjala mengajarkan pentingnya menjaga lingkungan agar kehidupan tetap berkelanjutan.
4. Hidup Bersahaja
Kesederhanaan adalah salah satu nilai utama dalam Patanjala. Hidup yang tidak berlebihan mencerminkan rasa syukur dan penghormatan terhadap karunia Tuhan.
Relevansi Patanjala dalam Kehidupan Modern
Meski berasal dari masa lampau, ajaran Patanjala tetap relevan di era modern. Filosofi ini dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan global seperti kerusakan lingkungan dan krisis moral. Dengan mempraktikkan nilai-nilai Patanjala, manusia dapat menciptakan kehidupan yang lebih harmonis, baik dengan alam maupun sesama.
Sebagai warisan budaya yang kaya, Patanjala Sunda adalah bukti kebijaksanaan lokal yang layak dijaga dan dilestarikan. Tidak hanya untuk masyarakat Sunda, tetapi juga untuk dunia yang lebih baik.***
Wartain.com || Wakil Kepala Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sukabumi Uday Jubaedi hadir dalam rapat koordinasi Satgas Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Sukabumi yang digelar di Hotel Sukabumi Indah, Kamis (19/12/2024).
Saat diminta tanggapan oleh awak media selepas mengikuti rakor satgas konservasi sumber daya alam kabupaten sukabumi, Uday membeberkan beberapa fakta menarik.
Disampaikannya, memang dalam pengelolaan hutan itu tidak segampang membalikkan tangan. Masyarakat juga memang harus dibimbing dan perlu diketahui pada SK tugas pembinaan itu ranahnya di Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Provinsi Jawa Barat wilayah III Sukabumi.
“Kita (Perhutani-red) istilahnya hanya melaksanakan program teknis dan pendampingan. Seperti misal ketika mereka tidak tahu lokasi atau batas peta kawasan hutan yang dipegang oleh mereka, kami hanya menyampaikan itu saja. Sedangkan tugas pendampingan kewenangan ada di cabang dinas kehutanan provinsi jawa barat wilayah III sukabumi,” tukas Uday.
Lebih lanjut disampaikannya, terkait dengan kebencanaan itu akan pasti berdampak luas, terutama yang disorot kawasan. Karena disitu ada kawasan hutan dan ada juga hak guna usaha (HGU), dimana kawasan hutan yang kemarin disampaikan Pak Bupati di Tv one itu termasuk Pasirpiring dan Puncakbuluh. Nah sekarang ada kolaborasi dan mungkin big goal-nya adalah kita bersama sinergis menjaga sekarang kedepan jangan sampai kembali terjadi bencana. Kita sarankan hilangkan illegal mining atau penambangan tanpa ijin (peti) tetapi kita harus duduk bersama,jangan hanya Perhutani saja,” tandas Uday.
Berkenaan kawasan puncak buluh dan pasir piring sebagaimana disampaikan Bupati Marwan Hamami dalam acara Tv one. Uday merinci bahwa luas lahan di puncak buluh 112 hektare, lokasi tanah masuk dari Bumi Cikepeul Abadi (BCA) pada saat itu ada Ruislag (tukar guling). Nah sekarang lahan itu sudah dikelola oleh pemegang ijin kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). Lalu untuk lahan di Pasirpiring luasnya 553 hektare 338 dikelola KHDPK dan 118 hektare itu dikelola perhutani.
“Di 2019 kita diperintahkan kementerian untuk co-fring atau subtitusi batu bara pada rasio tertentu dengan bahan biomassa dengan PLTU Palabuhanratu, biomassa dari kaliandra, kita membangun sebenarnya 4.000 hektare. Dari luas tersebut itu ada komposisi yaitu 70 persen untuk tanaman biomassa lalu sisanya 30 persen untuk tanaman masyarakat. Karena yang 70 persen itu tidak ada akses untuk masyarakat, sehingga disisakan 30 persen untuk masyarakat atau agro. Kendati ternyata ada sebagian yang ditanami singkong,” bebernya.
Disebutkan bahwa PT. Perhutani selaku pemegang otoritas kawasan telah memproyeksikan lahan seluas 1.307,69 hektare. Memang tidak menutup kemungkinan ada beberapa lahan menjadi Illegal mining dan semenjak dari 2019 kita tindaklanjuti melakukan sosialisasi terus melakukan penutupan bersama kepolisian di kawasan Cibuluh. Mungkin ada upaya hukum, tetapi memang kita tidak mengurus itu karena untuk keberlanjutan itu ranah kepolisian,” imbuhnya membeberkan.
“Berdasarkan SK nomor 1013, petanya sudah ada dan lengkap jadi kami tinggal menyampaikan bahwa kawasan tersebut masuk lahan ijin kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) yang diluar kewenangan Perhutani , lalu untuk kawasan mulai dari Desa Ciemas, Mekar Sakti, Mandrajaya, Kertajaya dan Cihaur pun sama. Itu semua KHDPK , jadi diluar pengelolaan dan kewenangan Perhutani,” tegasnya.
Uday juga membeberkan fakta, bahwa dari 61 ribu hektare, dimana pengelolaan kita (Perhutani) seluas 42 ribu hektare kemudian 18 ribu hektare sudah dikelola KHDPK, termasuk yang dimohon Wilton seluas 300 hektare itu semua sudah KHDPK. Walau sudah ada peraturan teknik (Pertek) tetapi belum ada ijin dari KLH kalau sekarang Kehutanan. Ditambah pula GMBI untuk pertambangan sudah mengusulkan ke kita 10 hektare, tetapi memang tidak ada ijin dari kementerian, lalu kawasan hutan yang diatas itu sudah dimohon GMBI untuk pertambangan, makanya hal ini kami perjelas kembali kepada semua pihak bahwa untuk proses perubahan alih fungsi atau tukar menukar pinjam pakai kawasan hutan lindung itu kewenangan adanya di kementerian,” pungkasnya.***
Wartain.com || BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi bersama PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota, menggelar Sosialisasi terkait kecelakaan lalu lintas bagi para kepala wadah/kantor dan agen Perisai BPJS TK, bertempat di Hotel Balcony, Selabintana, Sukabumi, Jumat 20/12/2024.
Kegiatan tersebut dihelat untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat melalui kepala kantor/wadah dan agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, tentang mekanisme pembayaran premi dan klaim resiko yang dialami korban dalam kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, melalui Kabid Kepesertaan Khusus, Dine Novaliza Dewi mengungkapkan, pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para agen Perisai dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Sebetulnya kegiatan ini menjadi sangat penting disampikan kepada para agen Perisai, agar mereka memahami tentang produk yang ada di Jasa Raharja termasuk tata cara klaim nya,” ungkap Dine.
“BPJS Ketenagakerjaan dengan Jasa Raharja kan ada kemiripan, terutama dalam soal pemberian santunan atau klaim. Hanya saja yang membedakan dalam jumlah santunan dan kronologi resikonya saja,” tambah Dine.
Selanjutnya Dine menyebut, walaupun berbeda produk dan tata cara klaim, akan tetapi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja banyak irisannya dalam jaminan sosial.
“Banyak sekali irisan yang hampir sama antara BPJS TK dengan Jasa Raharja. Nah, inilah yang sangat penting dipahami oleh seluruh agen Perisai,” sebut Dine.
Senada, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Priawibowo mengatakan, Jasa Raharja sebagai lembaga asuransi sosial tentunya akan memberikan layanan apapun yang dialami korban dalam kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja akan memberikan klaim bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wahyu kepada wartain.com, Jumat 20/12/2024.
“Resiko apapun bagi pengguna lalu lintas, baik darat, laut, dan udara, selama kecelakaan lalu lintasnya memenuhi unsur dan sesuai dengan kronologi kecelakaan, tentunya Jasa Raharja akan memberikan hak korban,” lanjut Wahyu.
Wahyu menandaskan, yang perlu dipahami oleh masyarakat adalah, yang dimaksud kecelakaan lalu lintas adalah dimana terjadi laka lantas yang memenuhi unsur-unsur yang dimaksud dalam undang-undang.
“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat adalah; kecelakaan itu melibatkan beberapa kendaraan, surat-suratnya lengkap termasuk pembayaran pajaknya selalu dijaga, melaporkan kejadian ke Polisi 1×24 jam,” tandas Wahyu.
“Perlu diingat, ada lakalantas yang tidak bisa di klaim oleh Jasa Raharja, diantaranya; kecelakaan tunggal, kendaraannya bodong, pengendara sedang dalam pengaruh narkoba, yang berhubungan dengan tindak kriminal serta pelanggar rambu lalulintas yang nyata,” tegas Wahyu.
Wahyu berpesan, apabila terjadi resiko lakalantas, korban/keluarga korban harus segera memberitahukan kepada pihaknya dengan prosedur yang benar.
“Saya berpesan, bagi masyarakat yang mengalami resiko lakalantas untuk segera melapor dan menyiapkan administrasi sesuai dengan ketentuan. Dan yang paling penting dimohon untuk menghindari pengurusan oleh calo,” pungkas Wahyu.
Sementara itu, perwakilan Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah, kejadian atau resiko yang diakibatkan oleh adanya peristiwa yang melibatkan kendaraan.
“Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda,” jelas Andhika.
Selanjutnya, Andhika menuturkan, resiko yang dialami pengendara di jalan, tentunya harus memperhatikan kelayakan berkendara dan kelengkapan pengendara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Untuk menghindari resiko lakalantas, tentunya pengendara harus terlebih dahulu mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan kelayakannya. Sehingga apabila terjadi resiko di jalan, pihak keluarga korban tidak akan terlalu banyak mengalami hambatan, terutama dalam mengurus laporan untuk klaim ke BPJS TK maupun ke Jasa Raharja,” tuturnya.
Sebagai bahan informasi, kegiatan usaha Jasa Raharja adalah melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum (darat, laut dan udara), dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga, sebagaimana diatur UU No. 33 dan 34 tahun 1964 berikut peraturan pelaksanaannya.
Sementara untuk besaran klaim yang didapat adalah Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara:
Jenis Santunan kecelakaan (darat, laut dan udara) :
1. Meninggal Dunia Rp 50.000.000
2. . Cacat Tetap (Maksimal) Rp 50.000.000,-
3. Perawatan (Maksimal) Rp 20.000.000,- (darat dan laut), Rp 25.000.000,- (untuk kecelakaan udara)
3. Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) Rp 4.000.000,-
4. Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K (Maksimal) Rp 1.000.000,-
5. Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance (Maksimal) Rp 500.000,- (***)