26.7 C
Jakarta
Kamis, Desember 26, 2024
Beranda blog Halaman 15

Sekda Ade Suryaman Buka Kegiatan Konvensi Hak Anak Tahun 2024

0

Wartain.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman membuka acara Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024, di Aula DP3A, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 11/12/2024.

Sekda mengatakan, kegiatan Konvensi hak anak adalah untuk memperkuat SDM dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak.

Apalagi, beberapa tahun terakhir Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya.

“Yang jelas dua hari kegiatan ini mudah-mudahan yang disampaikan narasumber bisa diserap dan dilaksanakan di masing-masing perangkat daerah termasuk di sekolah-sekolah, dan puskesmas,” pintanya.

Sekda berharap melalui kegiatan ini dapat mempertahankan prestasi nindya di tahun berikutnya.

Sekda Ade Suryaman Buka Kegiatan Konvensi Hak Anak Tahun 2024

“Semoga dengan narasumber dalam kegiatan ini bisa memperkuat kategori nindya lagi,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, menjelaskan tujuan Konvensi Hak Anak (KHA) ialah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak, dan memberikan pemahaman tentang pentingnya anak yang susah diatur berdasarkan konvensional hak anak.

Beberapa hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak, antara lain Hak kelangsungan hidup, Hak perlindungan, Hak tumbuh kembang, dan Hak berpartisipasi.

“Peserta kegiatan terdiri dari perangkat daerah, sekolah, Kecamatan, Desa, Puskesmas, dan tempat layanan setiap kluster,” pungkasnya.***

Foto : Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Peduli Korban Bencana Alam, UPZ MD KAHMI Sukabumi Serahkan Bantuan Kemanusiaan 

0

Wartaiin.com || Bantuan paket sembako dari UPZ MD KAHMI Sukabumi untuk penanganan bencana alam secara resmi diterima oleh Relawan Cepat Tanggap 47 Kecamatan Cidolog Fikri Hamdallah.

“Ini kami sampaikan paket sembako untuk meringankan beban korban bencana alam akibat banjir dan longsor di wilayah Desa Tegallega Kecamatan Cidolog,” terang Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Majlis Daerah Korp Alumni HMI Sukabumi Teguh Hariyanto saat serah terima barang di Cidolog, Selasa 10/12/2024.

“Alhamdulillah, dengan program berbagi dari elemen KAHMI ini sangat bermanfaat,” ungkap Fikri saat menerima penyerahan paket sembako.

Paket sembako hasil dari donasi penggalangan untuk bakti sosial tersebut secara serentak menurut Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi Taofik Wahidin akan disalurkan ke beberapa titik lokasi terdampak bencana alam di Kabupaten Sukabumi untuk beberapa hari ke depan ini.

“Ya, secepatnya lah. Kita belajar cepat tanggap. Dengan kemampuan yang ada, kita ajak kader HMI untuk peduli melalui program KAHMI berbagi ini,” ucap Kang Koko singkat.***

Foto : MD Kahmi Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Pemkab Sukabumi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

0

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan status yang sama pada 4 Desember lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, perpanjangan status itu berdasarkan hasil rapat koordinasi yang melibatkan BNPB, Basarnas, TNI, BPBD Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah lainnya.

“Berdasarkan hasil rapat karena ada beberapa yang harus menjadi perhatian yaitu yang pertama curah hujan masih tinggi, yaitu mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14. Itu jadi pertimbangan,” ujarnya, Selasa (10/12/2024) di Pendopo Sukabumi.

“Ini sangat membutuhkan perhatian kita. Jadi kita putuskan tadi hasil rakor bahwa, ini akan diperpanjang status tanggap darurat mulai tanggal 11 sampai dengan 17,” kata ade.

Keputusan itu diambil mengingat saat ini curah hujan di Sukabumi masih tinggi dan beberapa wilayah masih terdampak bencana.

Berdasarkan laporan sementara data Posko tanggap darurat bencana Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/12/2024) pagi, tercatat 6.812 KK sebanyak 13.837 jiwa yang terdampak.

Terdiri dari 913 KK sebanyak 2.988 jiwa mengungsi. Korban terancam 425 KK sebanyak 709 jiwa.

Dari 12 orang yang dinyatakan hilang atau tertimbun longsor, 10 orang sudah sudah ditemukan kondisi meninggal dunia. 2 orang korban masih dalam pencarian.

Kemudian jumlah titik bencana longsor asalnya berjumlah 196, bertambah 221 titik. Banjir 136 titik bertambah menjadi 171 titik.

Angin kencang asalnya 29 tirik, kembali bertambah menjadi 30 titik. Pergerakan tanah asalnya 180 titik bertambah menjadi 225 titik.

Sementara itu, kerusakan rumah rumah milik warga juga terus bertambah. Rusak berat 1.428 unit, rusak sedang 1.201 unit, rusak ringan 1.272 unit, terendam 1.169 dan terancam 653 unit rumah.

Sarana lainnya yang mengalami rusak, seperti jembatan 31 titik, PTP 8 titik, saluran air 15 titik, tempat ibadah 123 unit, sekolah 124 unit. Bangunan lainnya 18 unit.

Fasiltas lainnya seperti jalan terdapat 83 jalan rusak akibat longsor dan pergerakan tanah dan 689 hektare sawah gagal panen.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Gugatan Paslon Iyos-Zainul Resmi Diterima MK

0

Wartain.com || Surat pengajuan tentang perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024 yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon nomor urut 01 Iyos Somantri dan Zainul kepada Mahkamah Konstitusi RI, resmi diterima pada Selasa 10/12/2024.

Adapun bukti diterima berupa surat dari MK RI bernomor: 115/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2024. Bukti tersebut disampaikan Kuasa Hukum Paslon 01 Saleh Hidayat.

“Bersamaan dengan selesainya perbaikan berkas sengketa yang kami ajukan ke Bawaslu Jawa Barat melalui Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Kami pun ajukan surat ke MK. Alhamdulillaah diterima.” Jelas Saleh.

Menurutnya, poin yang diajukan ke Bawaslu yaitu indikasi kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh Pasangan Calon nomor urut 02 Asep Jafar dan Andreas pada Pilkada 2024 yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

“Ke MK, kami mohonkan pembatalan hasil rekapitulasi akhir KPU tingkat Kabupaten karena adanya kecacatan hukum sehubungan belum tuntasnya permasalahan mengenai adanya dugaan kecurangan Paslon 02. Jelas KPU belum bisa memutuskan perolehan hasil akhir dan juga bisa dinyatakan bersalah dalam hal ini. Apalagi dimungkinkan terjadinya PSU di 27 Kecamatan akibat bukti-bukti keterlibatan ASN dan kecurangan lainnya yang terstruktur, sistematis dan massif tersebut,” terangnya.

Tim Kuasa Hukum Iyos Zainul berjumlah 9 orang diantaranya: Saleh Hidayat, Ferri Gustaman, AA Brata Soedirja, Padlilah, Kukun Kurniansyah, Ade Nurul Ilham, Deri Irawan, Iyus Yuswandi, Dede Isnandar dan Paizal Reza.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Ringankan Beban Sesama, PWI Kabupaten Sukabumi Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam

0

Wartain.com || Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, melalui sayap organisasi PWI Peduli Kabupaten Sukabumi, sedang bergerak untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bencana banjir, longsor dan pergeseran tanah di wilayah Kabupaten Sukabumi, Rabu 11/12/2024.

Ketua PWI Peduli Kabupaten Sukabumi, Aris Wanto menjelaskan, tim PWI Peduli Kabupaten Sukabumi hari ini (Rabu, 11/12/2024) akan berangkat dari kantor PWI Kabupaten Sukabumi pukul 10.00 WIB.

“Gelombang pertama penyaluran bantuan kemanusiaan yang dikoordinir oleh PWI Kabupaten Sukabumi akan di serahkan langsung ke lokus bencana di Kecamatan Cidolog, Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Pabuaran,” jelas Ariswanto.

“Insya Allah kami akan menyalurkan amanah bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Mohon do’nya, semoga perjalanan kami diberi kelancaran,” ujar Ariswanto.

Bantuan kemanusiaan gelombang pertama yang di koordinir oleh PWI Peduli Kabupaten Sukabumi berasal dari beberapa donatur, yang telah menitipkan ke pihaknya.

“Ini bantuan kemanusiaan berasal dari beberapa donatur, diantaranya dari Semen SCG, PT. Arta Boga Cemerlang, Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Klan STB serta dari anggota PWI Kabupaten Sukabumi sendiri,” jelas Ketua PWI Peduli Kabupaten Sukabumi.

Ringankan Beban Sesama, PWI Kabupaten Sukabumi Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam mu

Berdasarkan pemantauan, rombongan yang di pimpin ketua PWI Peduli Kabupaten Sukabumi dan jajaran pengurus sudah berangkat dari kantor PWI Kabupaten Sukabumi tepat pukul 10.00 WIB.

Ditempat terpisah, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan mengungkapkan, kegiatan penggalangan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PWI Kabupaten Sukabumi terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Melalui sayap organisasi yaitu PWI Peduli Kabupaten Sukabumi, kami berinisiatif untuk melakukan gerakan penggalangan bantuan dari beberapa sumber. Alhamdulilah sebagian sudah terkumpul, dan segera kami salurkan untuk gelombang pertama ini ke Wilayah Kecamatan Cidolog, Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Pabuaran,” ucap Mulya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua donatur yang sudah menitipkan bantuan kemanusiaan ini, sebagai bentuk kepedulian untuk membantu meringankan beban kesulitan saudara kita yang terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi,” sebut Mulya.

Mulya berharap, apa yang telah dilakukan oleh sayap organisasi, yaitu PWI Peduli dalam memberikan bantuan ini, menjadi ladang ibadah serta pahala bagi yang menitipkannya.

“Semoga apa yang telah disumbangkan ini menjadi amal ibadah yang dibalas oleh Allah SWT, dan membawa keberkahan untuk kita semua,” pungkas Mulya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul/SRM)

Wabup Iyos Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-76 Tahun 2024

0

Wartain.com || Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menghadiri acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, (10/12/2024). Puncak peringatan HAM diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, serta masyarakat umum.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengatakan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia emas 2045, Presiden dan Wakil Presiden menempatkan HAM di poin ke satu dalam asta cita yang berisikan tentang ”memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)”.

“Dari 8 poin Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Hak Asasi Manusia ada di poin pertama,” ujarnya.

Tidak hanya poin satu, asta cita di poin keempat, keenam, dan kedelapan pun masih menyangkut tentang HAM. Sehingga 50 persen Asta Cita Indonesia adalah HAM.

Wabup Iyos Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-76 Tahun 2024

“Artinya HAM dianggap sangat penting bagi bangsa ini karena HAM titik temu peradaban antara nilai undang-undang bangsa berpijak kepada pancasila dan juga nilai nilai yang dianut di dunia internasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan satu diantara 25 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang masuk dalam keberpihakan penyelenggaraan HAM di Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah dari 25 Kabupaten/Kota, Kabupaten Sukabumi masuk didalamnya,” singkatnya.***

Foto : Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Jago Merah Lalap Permukiman Padat di Kebon Kosong Kemayoran DKI Jakarta

0
Oplus_0

Wartain.com || Jago merah hebat melalap permukiman padat di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakpus, Selasa (10/12/2024).

Total sebanyak 32 unit damkar dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah mengungkap, belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di Kemayoran Jakarta Pusat ini.

“Kebakaran ini terjadi di RW 5, di RW ini terdapat 4 RT. Total ada sekitar 100-an rumah terbakar,” ujarnya.

Disampaikannya juga, saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran dengan dibantu warga. Namun, petugas saat ini masih dalam proses pendinginan.

Kapolsek Kemayoran memastikan tidak ada korban jiwa atau luka akibat peristiwa ini.***

Foto : tangkapan layar

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Minta Perusahaan Pembiayaan Berikan Bantuan Modal Pengusaha UMKM 

0
Oplus_0

Wartain.com || Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan terdapat kebutuhan pembiayaan UMKM kurang lebih senilai Rp 1.500 triliun yang belum dapat dipenuhi oleh bank konvensional. Dirinya mengajak perusahaan pembiayaan untuk membantu permodalan tersebut.

“Kalau dari total kebutuhan untuk mensupport akses pembiayaan ada kurang lebih Rp 1.500 triliun peluang investasi di sektor UMKM yang kita lihat memang itu peluang yang belum bisa difasilitasi oleh bank-bank konvensional kita, dalam hal ini Himbara dan lain-lain. Peluang Rp 1.500 triliun itu bisa diambil oleh teman-teman investment atau perusahaan-perusahaan pembiayaan non bank,” kata Maman dalam acara Startup Investment Forum di Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Maman mengutip penelitian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022, di mana disebutkan 55% kebutuhan pembiayaan kewirausahaan belum dapat dipenuhi oleh bank. Nilainya kurang lebih Rp 1.500 triliun.

Maman menyebut Indonesia merupakan sebuah negara dengan startup terbesar ke-6 di dunia. Jumlahnya menunjukkan pertumbuhan signifikan dari 2.324 startup pada 2022, menjadi kurang lebih 2.558 startup pada 2023.

“Artinya ada peningkatan kurang lebih sekitar 9%. Artinya ini adalah bukti potensi besar yang kita miliki untuk bersaing di panggung global,” ucapnya.

Menurut Maman, startup merupakan motor penggerak penting bagi transformasi ekonomi digital dan inklusif masa depan. Startup dianggap sebagai kunci transformasi ekonomi.

“Perkembangan ini tidak terjadi begitu saja. Dibutuhkan lingkungan yang mendukung akses pendanaan yang memadai dan kolaborasi dari semua pihak, di mana kita paham sekali bahwa ada beberapa hal-hal yang terkadang startup kita melewati beberapa fase-fase kritis,” ucapnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM)

Haikal Hasan akan Sikat Oknum yang Pungut Biaya Sertifikasi Halal Lampaui Batas 

0
Oplus_0

Wartain.com ||  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menertibkan pihak yang mematok harga sertifikasi halal melampaui ketentuan. Jika menemukan oknum seperti itu, masyarakat diminta untuk melaporkannya ke BPJPH.

“Kalau ada satu oknum atau lembaga yang mengambil harga dengan patokan sangat tinggi di luar daripada ketentuan BPJPH, catat, rekam, laporin,” ujar Kepala BPJPH Haikal Hassan, saat media briefing di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024).

Haikal Hassan menyinggung kebanyakan kasus pelanggaran penetapan harga sertifikasi halal dilakukan oleh pihak ketiga. Hal ini menunjukkan masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab berusaha mengambil keuntungan dengan cara yang tidak fair.

“Kalau di BPJPH, insyaallah nggak ada. Kebanyakan ini yang pihak ketiga,” jelas pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

BPJPH akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat cukup merekam bukti pelanggaran dan melaporkannya kepada BPJPH.

“Kalau ada, kita beresin, kita tertibin oknum-oknum yang memeras itu,” tegasnya.

“Pokoknya BPJPH berjanji akan menindak semua yang melebihi aturan. Dan akan menyisir. Lo punya bukti, rekam, kirim. Pokoknya BPJPH akan tertib. Insyaallah,” tukasnya.

Seperti diketahui, BPJPH telah menetapkan harga untuk mendapatkan sertifikasi halal. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

Keputusan Kepala BPJPH No 141 tahun 2021 ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan BLU BPJPH yang telah diundangkan pada 4 Juni 2021. Regulasi ini juga sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), BPJPH tidak memungut biaya sepersen pun alias gratis. Hal ini bisa dilakukan oleh pelaku usaha melalui skema sertifikasi halal self declare melalui aplikasi PUSAKA Kemenag atau melalui Sihalal lewat ptsp.halal.go.id.

Sedangkan untuk tarif sertifikasi halal barang dan jasa dengan mekanisme reguler, BPJPH menetapkan tarif yang murah dan terjangkau bagi UMK. Tarif sertifikasi halal reguler bagi UMK adalah sebesar Rp 650.000.

Biaya tersebut terdiri dari biaya pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sebesar Rp 300.000, dan biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebesar Rp 350.000.

Untuk usaha menengah produk makanan dengan proses/material sederhana, total biayanya Rp 8.000.000. Biaya ini terdiri atas biaya permohonan sertifikat Rp 5.000.000 dan biaya pemeriksaan LPH maksimal Rp3.000.000.

Rincian Lengkap Biaya Sertifikasi Halal BPJPH

Mengutip laman Kemenag, berikut ini komponen biaya permohonan sertifikat halal untuk barang dan jasa (per sertifikat):

1. Permohonan Sertifikat Halal:

– Usaha Mikro dan Kecil: Rp 300.000
– Usaha Menengah: Rp 5.000.000
– Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 12.500.000

2. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:

– Usaha Mikro dan Kecil: Rp 200.000
– Usaha Menengah: Rp 2.400.000
– Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 5.000.000

3. Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri:

– Rp 800.000

Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil:

Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp 350.000
Pangan olahan: Rp 350.000
Obat: Rp 350.000
Kosmetik: Rp 350.000
Barang Gunaan: Rp 350.000
Jasa: Rp 350.000
Restoran/ Katering/ Kantin: Rp 350.000
Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan: Rp 350.000
Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar Dan/Atau Luar Negeri:

Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp 3.000.000
Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp 6.468.750
Flavour dan Fragrance: Rp 7.652.500
Produk Rekayasa Genetika Rp 5.412.500
Obat, kosmetik, produk biologi Rp 5.900.000
Vaksin Rp 21.125.000
Gelatin Rp 7.912.000
Barang Gunaan dan Kemasan Rp 3.937.000
Jasa: Rp 5.275.000
Restoran/ Katering/ Kantin Rp 3.687.500
Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan Rp 3.937.000. (***)

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Satgas Yonif 323 Amankan Pekerja Pembangunan di Papua dari Ancaman OPM

0

Wartain.com || Satuan Tugas (Satgas) Yonif 323/Buaya Putih Kostrad berhasil mengamankan 14 Orang pekerja pembangunan Puskesmas Distrik Sinak Barat, di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dari ancaman kelompok bersenjata yang diduga merupakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal ini dilakukan setelah menerima laporan adanya ancaman serius terhadap keselamatan para pekerja yang sedang mengerjakan pembangunan Fasilitas umum, di Kampung Kilunggame, Distrik Sinak Barat, Papua Tengah, Kamis (05/12/24)

Menurut Dansatgas Pamtas Mobile Yonif 323/Buaya Putih Letkol Inf Tri Wiratno, kegiatan penyelamatan dilaksanakan secara terkoordinasi setelah Satgas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait aktivitas mencurigakan kelompok bersenjata di sekitar lokasi pembangunan dan adanya video ancaman yang beredar dari kelompok OPM.

“Kami langsung bergerak untuk memastikan keselamatan para pekerja, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Apkam TNI-Polri lainnya, Syukur, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” ujarnya.

Pembangunan yang sedang dikerjakan adalah Puskesmas Distrik Sinak Barat, Pembangunan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Papua yang masih terisolasi.

Namun, pembangunan ini kerap menghadapi ancaman keamanan dari kelompok bersenjata yang menolak kehadiran aparat pemerintah dan kemajuan infrastruktur, terutama yang telah terjadi, dimana kelompok OPM mengancam jiwa para pekerja apabila tidak diberikan sejumlah uang kepada mereka.

Aparat keamanan TNI-Polri Gabungan akan terus memperketat pengamanan di wilayah tersebut guna mencegah terulangnya insiden serupa, Masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh TNI. Salah satu tokoh masyarakat, Kitinus Talenggeng, yang merupakan Kepala Distrik Sinak Barat menyatakan bahwa kami bersyukur para pekerja berhasil diamankan.

“Kami mendukung pembangunan dan berharap konflik seperti ini segera berakhir,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat Papua.

Sumber/Foto : PEN SATGAS MOBILE 323 BUAYA PUTIH KOSTRAD

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)