26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog Halaman 1700

Terduga Penganiaya Pelajar Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polres Sukabumi Kota 

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi ||  Unit 1 Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap FRS (17 Tahun), ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang terlibat dalam kasus penganiayaan seorang remaja hingga mengakibatkan meninggal dunia. FRS berhasil ditangkap Polisi di Tegalega Lembursitu Kota Sukabumi, Kamis 10/08/2023, sekitar jam 00.30 WIB.

“Alhamdulilah pada tanggal 10 Agustus, tepatnya pukul 00.30 dini hari, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ABH yang diduga melaksanakan tawuran, duel bersama korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk ABH, berinisial FRS, berusia 17 tahun,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/8/2023).

“Dari penangkapan tersebut, kita mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam, kemudian baju yang dipergunakan ABH,” sambungnya.

Dari upaya represif Kepolisian tersebut, fakta baru mengenai peristiwa dugaan tawuran antar pelajar yang sebelumnya ramai diberitakan terungkap. Korban yang merupakan pelajar salah satu sekolah di Kota Sukabumi diketahui terluka dan tewas usai berduel dengan ABH menggunakan senjata tajam.

“Kedua belah pihak melalui grup WhatsApp, mereka berkomunikasi, janjian untuk tawuran, dimana ditentukan lokasi untuk tawuran, senjata yang digunakan, kemudian dari anak-anak tersebut ditentukan siapa yang akan duel, kemudian terjadilah duel antara korban dengan ABH sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Ari

“Untuk motif duel, memang diantara kedua belah pihak ada ketersinggungan, sehingga dari komunikasi WhatsApp mereka ada perjanjian melaksanakan tawuran dengan cara duel,” bebernya.

Hingga saat ini FRS masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, FRS terancam pasal 76c Jo pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, kemudian pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan ancaman penjara 12 tahun.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Godam/Ruswandi)

Finalis Miss Universe Indonesia Rame-Rame Lapor Ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

0

Foto by : detik.com/ Chelsea Olivia Daffa

Wartain.com, Jakarta || Sejumlah finalis Miss Universe Indonesia(MUID), melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 07/08/2023 atas dugaan pelecehan seksual jelang grand final.

Ajang MUID telah menobatkan Fabienne Nicole Groeneveld sebagai pemenang. Bukan disambut sukacita, kemenangan Fabienne malah ‘disambut’ pengunduran diri pihak-pihak pendukung gelaran. Tak hanya itu, justru kini mencuat kasus dugaan pelecehan seksual.
Para finalis MUID disebut diminta melakukan pengecekan tubuh (body checking) jelang grand final.

Berikut kronologi kasus dugaan pelecehan seksual di ajang MUID dari sisi korban hingga laporan ke kepolisian.

Grand final MUID diselenggarakan pada 3 Agustus 2023, sedangkan body checking dilakukan pada 1 Agustus 2023 atau dua hari jelang grand final. Melisa Anggraini, kuasa hukum finalis MUID sekaligus korban, menyebut dalam rundown tidak disebutkan body checking.

Dari keterangan para finalis, Melisa menemukan body checking tidak dilakukan di ruang privat atau tertutup tetapi di sebuah ballroom dengan sekat seadanya.

“Mungkin teman-teman bisa bayangkan ballroom itu terbuka di mana ballroom yang kita ketahui ada CCTV dari segala sudut dan hanya disekat seada-adanya. Disekat dengan banner, disekat dengan gantungan baju, di mana teman-teman sampaikan kepada saya,” terang Melisa dalam konferensi pers di Nur Corner, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 07/08/2023.

Priskilla Jelita Tamariska dan Desak Putu Ratih Widhiarta, keduanya finalis MUID asal Jawa Barat, mengaku saat itu finalis diminta untuk fitting, bukan body checking.

Jelita berkata dirinya diminta untuk fitting gaun malam (evening gown). Namun saat masuk, tiba-tiba dirinya disuruh membuka semua pakaian kecuali celana dalam. Saat menutup area tubuh bagian atas, dia dibentak, dianggap tidak bangga akan tubuhnya sendiri.

“Saya di situ merasa agak tertekan, tapi saya juga tidak bisa berbuat apa-apa karena takut itu sebagai salah satu penilaian,” ungkapnya.

Pengecekan dilakukan di ruang yang disekat kayu dan masih cukup terbuka. Beberapa orang lalu-lalang baik pria maupun wanita. Dia merasa seperti tontonan dan bebas dinilai ini itu. Akibat kejadian ini, Jelita mengaku masih susah tidur.

Sementara itu, Ratih mengaku juga mendapat perlakuan kurang lebih serupa. Saat masuk, ia menemukan finalis lain masih di ruangan dalam kondisi telanjang.
Ketika dirinya dicek, dua finalis lain dipanggil sehingga dalam satu ruang ada empat finalis. Dia pun hanya mengenakan celana dalam.

“Di situ kita disuruh melakukan beberapa pose, seperti harus ngangkang, harus pose belakang. Pengalaman saya sendiri, bagian belakangnya seperti diintip, dan saya saat itu sangat bingung dan sangat tidak nyaman,” kata Ratih.

Rio Motret, mantan Direktur Visual MUID dan Eldwen Wang, mantan CEO MUID keduanya berada hotel yang sama dengan tempat body checking. Hanya saja, keduanya mengaku tidak turut dalam body checking.
Keduanya baru tahu ada body checking setelah ada komplain dari finalis. Eldwen mendapat laporan bahwa ada staf MUID yang mengambil gambar selama body checking. Dia mendatangi staf dan memintanya menghapus foto.

“Dari handphone yang bersangkutan itu [foto dihapus], saya merekam proses penghapusannya,” kata Eldwen.

Sementara Rio menghubungi provincial director (PD) untuk mengkomunikasikan masalah tersebut dan memastikan bahwa foto sudah dihapus. Namun Rio berkata ada jeda waktu antara komplain dan tindak lanjut Eldwen sehingga ada kekhawatiran foto sudah disebar.

“Kita gak tau selama 2 jam itu sudah ditransmisikan ke siapa saja karena itu kita tidak bisa bertanggung jawab juga karena itu bukan saya yang memotret kan jadi jangan salah ya,” imbuhnya.

Pada Senin (7/8) sejumlah korban melapor ke Polda Metro Jaya, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) didampingi kuasa hukum Melisa Anggraini. Melisa menyebut body checking di MUID telah melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dia menemukan ada relasi kuasa antara panitia dengan kontestan di mana seolah body checking harus dilakukan sebab di ajang international bakal lebih ‘keras’. Selain itu body checking dilakukan di tempat yang kurang privat dan ada orang-orang dengan jenis kelamin berbeda di satu tempat.

“Karena kami sudah mendapat laporan hampir lebih dari sepuluh korban. Bahwa siapa saja yang berada di ruangan itu, siapa saja yang ikut menyaksikan, siapa yang merekam, siapa yang bolak balik,” katanya.

Meski belum menyebut detail, Melisa menyebut pihaknya telah melaporkan tiga orang dalam kasus ini.***

Sumber : detik.com

Editor : Raka Azi

(Aab)

3000 Ekor Ikan Nilem Dilepas Liar Di Sungai Cibening Purabaya

0

Foto by : gilangramdani499

Wartain.com, Sukabumi || Jajaran Dinas Perikanan bersama desa Neglasari Kecamatan Purabaya, melakukan peninjauan langsung ke Sungai Cibening, untuk melihat ketersediaan air saat musim kemarau. Selain itu dilakukan perilisan ikan

Sungai Cibening merupakan anak sungai yang bermuara ke Sungai Cibuni dan masih memiliki keanekaragaman yang masih baik. Adanya potensi perikanan yang besar di daerah tersebut di harapkan dapat berkembang dan memberikan nilai tambah ekonomi yang besar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu Dinas Perikanan bersama Camat Purabaya, perangkat desa dan ponpes darul fikri yang berdekatan langsung dengan DAS Cibening melalukan pelepasliaran ikan yakni 3000 ekor ikan Nilem.

3000 Ekor Ikan Nilem Dilepas Liar Di Sungai Cibening Purabaya

Jajajaran Dinas Perikanan juga turut mengajak masyarakat sekitar agar ikut serta dan bersinergi dalam upaya pelestarian ikan dan lingkungan, adapun kegiatan yang dapat dilakukan seperti: Bersih sungai, Penanaman pohon di Lingkungan Sungai/ Situ, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya bagi biota perairan seperti penggunaan setrum dan racun, serta bersama sama mengawasi pembuangan limbah langsung yang berbahaya ke sungai.

Diharapkan pelestarian ikan ini dapat membantu pengelolaan perairan darat di Kabupaten Sukabumi secara berkelanjutan, selain itu hadirnya peran masyarakat dalam menjaga ekosistem.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Godam)

Vonis Ferdy Sambo di Anulir MA, Jokowi: Kita Harus Hormati

0

Foto by : lioutan6/ Faizal Fanani

Wartain com, Jakarta || Presiden Joko Widodo,  meminta semua pihak menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Ferdy Sambo. Dalam putusannya, MA mengubah vonis hukuman mati bagi terdakwa kasus pembunuhan berencana, terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menjadi penjara seumur hidup.

“Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati,” kata Jokowi singkat di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis, 10/08/2023.

Putusan kasasi terhadap Sambo itu diumumkan Mahkamah Agung pada Selasa, 8 Agustus 2023. Kepala Biro dan Humas MA Sobandi menyebut Majelis Hakim memutuskan memotong hukuman Sambo meskipun menyatakan dia tetap bersalah dalam kasus pembunuhan berencana itu.

“Dalam menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup,” kata Sobandi.

Sobandi menyatakan dari lima hakim agung,  dua diantaranya mengajukan pendapat berbeda. Keduanya adalah Jupriadi dan Desnayeti yang menilai Sambo seharusnya tetap mendapatkan hukuman mati seperti putusan-putusan sebelumnya.

Meskipun demikian, Sobandi tak menjelaskan pertimbangan majelis hakim yang mengubah vonis terhadap Sambo. Dia menyatakan pertimbangan tersebut nantinya akan bisa dilihat setelah MA menerbitkan salinan keputusan.

Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua lainnya juga mendapatkan keringanan hukuman. Mereka adalah Putri Chandrawati yang merupakan istri Sambo, Ricky Rizal Wibowo yang merupakan ajudan Sambo dan asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf.

Putri Candrawathi yang sebelumnya mendapatkan vonis 20 tahun penjara kini mendapatkan vonis 10 tahun penjara. Ricky Rizal yang sebelumnya mendapatkan vonis 13 tahun penjara kini hanya mendapat hukuman 8 tahun penjara sementara Kuat mendapatkan diskon hukuman dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sebelumnya juga menyatakan menghormati keputusan Mahkamah Agung tersebut.  Meski begitu, Mahfud tak ambil pusing dengan perubahan vonis tersebut. Sebab, menurut dia kedua hukuman itu sama saja.

“Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup. Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama, yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud MD menyebut hukuman mati Ferdy Sambo itu harus dikuatkan oleh MA dan praktisnya nanti tidak perlu dieksekusi. Sebab, kata dia, pada saat hukuman Sambo nanti sudah berjalan 10 tahun, UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang baru disahkan pemerintah bakal sudah berlaku.

“Menurut KUHP baru tersebut terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun hukumannya, bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup,” kata Mahfud.***

Sumber : liputan6.com

Editor : Raka Azi

(Tim)

Bupati Marwan Hadiri Kopdar Terkahir Bersama Kang Emil

0

Foto by : wardogtactical

Wartain.com, Bandung || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Mengikuti kegiatan Forum Komunikasi Pembangunan Daerah (KOPDAR) Jawa Barat Tahun 2023, di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan Agenda Rutin yang menghadirkan para kepala daerah dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Dimana kali mengambil tema “Kesiapan Jawa Barat Jelang Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Barat H. M Ridwan Kamil atau yang akrab di sapa Kang Emil membahas berbagai keberhasilan pembangunan di Jawa Barat. Hal itu termasuk kesiapan menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Gubernur mengatakan, sejumlah pembangunan di Jawa Barat relatif berhasil selama beberapa tahun ini. Bahkan sejumlah capaiannya, dapat mengungguli daerah lain di Indonesia.

“Dari sisi investasi yang masuk, kita ini terbaik di Indonesia. Termasuk dari pembangunan desa. Dari 1000 desa yang masuk kategori tertinggal/sangat tertinggal, selama empat tahun menjadi nol,” ujarnya

Pembangunan yang baik ini, berkat kondusifitas yang baik di Jawa Barat. Hal itu terjadi berkat kerja bupati/wali kota.

“Kondusiftas menjadi dasar pembangunan pesat di Jawa Barat,” ucapnya.

Berkaitan kondusifitas ini pula, Gubernur meminta bupati/wali kota tetap menjaganya. Apalagi, menjelang perhelatan pemilu dan pilkada serentak 2024.

“Mari lakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam menjaga kondusifitas. Pemilu 2024 harus kondusif dan sukses. Baik dari sisi penyelenggaraan, administrasi, dan hasilnya,” ungkapnya.

Bupati Marwan Hadiri Kopdar Terkahir Bersama Kang Emil

Terlebih anggaran Pemilu 2024, Pemprov Jabar telah menggelontorkan uang yang relatif besar. Hal itu agar anggaran di daerah tidak banyak yang terserap untuk pemilu.

“Kami berikan porsi besar untuk pemilu, sehingga daerah tinggal menambah sisa anggaran untuk penyelenggaraan pemilu 2024,” terangnya

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur pun berpamitan kepada para kepala daerah. Mengingat, Kopdar ini merupakan yang terakhir baginya di periode kepemimpinannya saat ini.

“Ini Kopdar terakhir. Kami memohon maaf jika selama lima tahun kurang maksimal dalam memimpin Jawa Barat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, penggelontoran anggaran yang relatif besar dari Provinsi Jawa Barat ntuk pemilu 2024, dapat meringankan daerah. Terutama dari sisi pembangunan di daerah.

“Anggaran yang digelontorkan oleh provinsi untuk pemilu, membantu kami dan membuat pembangunan di daerah tidak terganggu,” bebernya.

Berkaitan kondusifitas pun, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin. Sehingga, penyelenggaraan pemilu berjalan aman dan lancar.

“Kita akan maksimalkan untuk menjaga kondusifitas di daerah. Meskipun, selama ini Sukabumi selalu kondusif,” terangnya.

Selain itu, kegiatan Kopdar ini menjadi yang terakhir bersama H. M Ridwan Kamil. Bupati berharap, penerusnya bisa melanjutkan kebaikan. Sehingga Jawa Barat semakin juara.

“Kami berharap, koordinasi ke depan tetap berjalan baik. Termasuk Pj Gubernur nantinya dapat melanjutkan pembangunan yang telah dirintis pak gubernur,” pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(Aab/M. Nabil)

Kepala BP2MI Hadiri Rakor Bahas Perumusan Tata Kelola Penempatan Dan Perlindungan PMI

0

Foto by : Farit Manoppo

Wartain.com, Jakarta || Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, hadiri rapat koordinasi membahas perumusan langkah penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI melalui kerja Kolaboratif K/L dan stakeholder. Rakor tersebut di selenggarakan di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Selasa 09/08/2023.

Rakor tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan dihadiri oleh beberapa pejabat lain di antaranya Mendagri, Menaker, Wamen BUMN, Pimpinan dari BPJS TK dan Pimpinan dari BNI.

Dalam rakor tersebut Benny Rhamdani beri pujian kepada pihak yang mendukung mengenai tata kelola penempatan PMI. Namun, di sisi lain dirinya menyangkan adanya pihak yang tidak memiliki visi tentang tata kelola PMI yang sebagai mana sudah di amanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Tidak berlebihan jika dalam Rakor tersebut Saya harus memberi pujian kepada pihak tertentu terkait keseriusan untuk benar-benar memperkuat Tata Kelola Penempatan”, ujarnya.

Kepala BP2MI Hadiri Rakor Bahas Perumusan Tata Kelola Penempatan Dan Perlindungan PMI

“Tapi mohon maaf jika dalam Rakor tersebut ada pihak yang Saya harus bersuara dan menyampaikan kritik agak keras karena penyampaian yang tidak jujur, basa basi dan cenderung tidak memiliki visi Penguatan Tata Kelola Penempatan sebagaimana yang jelas-jelas sudah menjadi Perintah Presiden”, tegasnya.

Dirinya menambahkan perlu adanya perubahan dan keluar dari situasi yang tidak menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia.

“Please, ini bukan era basa basi. Justru sikap untuk kita mau berubah dan keluar dari situasi yang tidak menguntungkan PMI, itu lebih penting yang akan membuat kita dihormati”, pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(Aab/SRM/Ruswandi)

Info Penting!!! BP2MI Buka Pendaftaran Kerja Ke Jerman

0

Wartain.com, Jakarta || Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), membuka pendaftaran calon kandidat pekerja migran Indonesia Perawat G to G di Jerman Batch IV Tahun 2023. Hal tersebut tertuang dalam edaran surat yang di keluarkan resmi oleh BP2MI Nomor: PENG. 56/KWS3.DIT2/PP02.04/VIII/2023.

Pada batch IV ini BP2MI, membuka lowongan sebanyak 431 perawat, dari total yang di butuhkan sebanyak 600 perawat. Perlu diketahui, pada batch sebelumnya telah terpenuhi sebanyak 169 perawat.

Pendaftaran mulai di buka pada 08 Agustus sampai 30 September 2023 pukul 23.59 WIB.

Untuk posisi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut;
1. Unit Perawatan Intensif
2. Perawatan Geriatri/ Panti Asuhan/ Perawatan Lansia (Panti Jompo di Jerman adalah Fasilitasi Rawat Inap, dimana perawat Geriatric berurusan dengan orang tua yang membutuhkan bantuan dengan kondisi kesehatan yang berbeda)
3. Bangsal Umum
4. Bangsal Medis dan Bedah
5. Ruang Operasi
6. Neurologi, Ortopedi dan bidang terkait
7. Psikiatri
8. Bangsal Anak dan Neonatal

Adapun hal mengenai persyaratan, pendaftaran, dan mekanisme pendaftaran, bisa dikunjungi melalui web browser dengan keyword bp2mi/gtogjerman.***

Editor : Raka Azi

(Aab/SRM/Ruswandi)

Kapolres Sukabumi Kota Beberkan Kronologi Tewasnya Remaja Dengan Luka Sayatan

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi || Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, membeberkan kronologi korban AR (18) yang mengalami luka sabetan benda tajam, dan tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Al- Mulk, Lembursitu, Kota Sukabumi.

“Hasil penyelidikan kami, korban merupakan pelajar berusia 18 tahun. Korban sempat dibawa ke rumah sakit al-Mulk, namun tidak dapat diselamatkan karena kehabisan darah, mengalami luka robek di bagian pangkal paha sebelah kiri,” ungkap Kapolres Sukabumi kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 09/08/2023.

Menurutnya, korban AR diduga sempat terlibat aksi tawuran antar oknum pelajar sekolah, di Kampung Jati Mekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rabu 09/08/2023 dini hari.

“Ini melalui grup medsos, melalui WA (WhatsApp), sudah janjian dengan teman-teman yang lain untuk tawuran. Dugaan tawuran antar pelajar. Kami akan menyelidiki dan pastikan. Kami akan proses secara professional dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” terangnya.

Terkait dugaan aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, Ari menyebut Jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kita masih dalami, kita sudah meminta keterangan dari pihak keluarga 2 orang, pihak masyarakat 3 orang serta teman-teman korban sebanyak 4 orang. Mohon do’anya dan dukungan dari masyarakat agar kita bisa segera mengungkap kejadian ini,” sebutnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya sehingga bisa terhindar dari perbuatan negatif.

“Kami juga mengajak kepada anak-anak muda, kemudian orang tua untuk lebih care atau lebih peduli, mengawasi anak-anaknya untuk tidak terjerumus dalam hal negatif yang dapat membahayakan atau merugikan individu atau anak tersebut maupun keluarga,” ucap Ari.

“Apabila ada informasi terkait adanya intrik-intrik tidak pidana dan sebagainya agar disampaikan kepada kami, Polres Sukabumi Kota untuk dapat segera ditindak lanjuti melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110. InsyaaAlloh 1×24 jam, kita aktif dan siap menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.” pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Ikhlas)

Polisi Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkoba Pada Operasi Antik Lodaya 2023 Di Sukabumi

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi || Belasan kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas, berhasil diungkap Jajaran Polres Sukabumi Kota, dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar pada 24 Juli hingga 02 Agustus 2023.

Dalam operasi khusus Kepolisian yang digelar selama 10 hari tersebut, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat dalam 16 kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas.

Selain itu, Satuan Reserse Narkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa; 107,23 gram Sabu, 90 butir pil Ekstasi, 897,53 gram Ganja, 274 butir Psikotropika, 28.395 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI dan Hexymer, satu buah alat hisap sabu atau bong, 20 unit telepon genggam berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp. 772.000.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan dari ke-22 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat Dua orang Target Operasi (TO) Operasi Antik Lodaya, dan satu orang bandar besar, diantaranya FP dengan barang bukti tanaman ganja kurang lebih seberat 800,32 gram. Kemudian AP dengan barang bukti ganja kurang lebih 10,22 gram dan obat keras terbatas sebanyak 117 butir. Lalu RS yang merupakan bandar dengan barang bukti kurang lebih 66,62 gram sabu, dan 90 butir Ekstasi.

“Jadi diantara 22 orang tersangka ini, ada dua orang TO kami, dan satu orang bandar besar. Yakni, FP dan AP yang merupakan TO Operasi Antik Lodaya. Sedangkan RS merupakan bandar,” ujar Ari, kepada awak media, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 09/08/2023.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Ruswandi)

Wabup Sukabumi Ikuti Rakor Penyusunan RDTR

0

Foto by : wardogtactical

Wartain.com, Jakarta || Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati, mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut kegiatan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), melalui anggaran belanja tambahan  bagian anggaran bendera umum negara (ABT BA BUN) tahun 2023, bertempat di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 09/08/2023.

Rakor yang di gelar oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang ini, di pimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto   dan diikuti oleh Bupati/Walikota se-  Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi beserta 68 kepala daerah lainnya, melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggara Bendahara Umum (AB BA BUN) tahun 2023.

Dalam sambutannya Hadi Tjahjanto berharap, dengan adanya percepatan RDTR ini dapat mempermudah proses perijinan bagi investor, sehingga pada akhirnya dapat menarik menarik minat investor yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan  bangsa Indonesia.

Wabup Sukabumi Ikuti Rakor Penyusunan RDTR

“Saya berharap dengan percepatan RDTR ini ,maka proses perijinan bagi investor dapat di permudah sehingga dapat menarik minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu di temui seusai rakor, Wabup mengatakan bahwa Kabupaten Sukabumi pada tahun ini Bantuan teknis Penyusunan RDTR

“Pada hari ini saya mewakili Bupati ,untuk melaksanakan penandatanganan pakta integritas terkait dengan percepatan RDTR di masing- masing daerah,” ungkapnya.

Dikatakan pula, selain Kabupaten Sukabumi, ada beberapa daerah lainnya yang turut menandatangani fakta integritas ini.

“Kurang lebih ada 69 Kepala Daerah yang melaksanakan penandatanganan ini, dan selanjutnya akan kita percepat proses RDTR nya untuk nantinya mempermudah proses perijinan kepada para investor,” tutur Wabup

Diharapkan dengan percepatan RDTR  yang di perkuat dengan adanya Perda  maka laju perijinan terhadap investor tidak boleh di hambat.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Raika)