26.7 C
Jakarta
Senin, Oktober 5, 2026
Beranda blog Halaman 1901

Wapres Dorong Pemda Terapkan Transaksi Berbasis Digital

0

Wartain.com || Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan perlu terobosan berkelanjutan untuk memastikan agar seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia menerapkan transaksi berbasis digital dalam tata kelola keuangan.

“Ke depan, masih diperlukan terobosan berkelanjutan untuk memastikan digitalisasi daerah terimplementasi di seluruh pemda,” kata Ma’ruf Amin saat menyampaikan arahan secara virtual pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023 di Jakarta, Selasa 03/10/2023, mengutip Antara.

Ia mengatakan digitalisasi dalam ekosistem transaksi keuangan daerah merupakan bagian dari transformasi ekonomi digital yang memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan laporan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah 2022, kata Wapres, jumlah peningkatan transaksi keuangan berbasis digital di daerah meningkat sebanyak 84 pemda.

Sehingga secara kumulatif jumlah pemda yang telah mencapai ke tahap digital sekitar 52 persen dari total pemda se-Indonesia, kata Ma’ruf menambahkan.

Pada kesempatan itu, Wapres mendorong peningkatan literasi digital masyarakat yang perlu menjadi perhatian khusus dari seluruh pihak terkait.

“Oleh sebab itu, sinergi dan koordinasi antarlembaga pemerintah maupun dengan pemangku kepentingan terkait menjadi penting,” ujarnya.

Ke depan, Ma’ruf berharap pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan kualitas belanja pemda, termasuk untuk mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pengembangan produk dalam negeri.***

Foto: Antara/Andi Firdaus

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)

Musim Kemarau Panjang, Danau Situ Gunung Nampak Surut

0

Wartain.com, Sukabumi || Kemarau panjang berdampak pada surutnya sumber air di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu yang terdampak yakni Danau Situ Gunung yang berada di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Dari pantauan wartain.com pada senin 02/10/2023, nampak debit air di Danau Situ Gunung menurun drastis bahkan nyaris habis. Hal tersebut berdampak pada aktivitas warga, karena air dari danau tersebut biasa di gunakan warga untuk keperluan pertanian bahkan untuk keperluan rumah tangga.

Aep (55) salah satu petani yang berasal dari Kampung Cikaramat mengaku lahan pertaniannya sangat terdampak akibat kekeringan Danau Situ Gunung.

“Karena (Danau Situ Gunung) kering jadi saya sulit untuk mengembangkan lahan pertanian dan perkebunan, contoh kecilnya kesulitan sumber air untuk menyiram tanaman,” kata Aep kepada wartain.com.

Danau Situ Gunung Sukabumi kekeringan nampak dasar danau mengalami keretakan. Foto: Wartain.com/Yana Damara

Senada dengan Aep, Adin (44) salah satu karyawan pengelola Kawasan Hutan Lindung Gunung Gede yang menaungi Danau Situ Gunung menuturkan semenjak beberapa bulan terakhir debit air danau terus menurun hingga saat ini dan banyak sektor terdampak akibat kekeringan tersebut.

“Beberapa waktu kebelakang memang debit air di Danau Situ Gunung menurun drastis akibat musim kemarau, karena air disini digunakan oleh warga, jadi karena kekeringan ini banyak wilayah yang terdampak, dari data yg kita dapat wilayah itu meliputi Kampung Cikaramat, Kampung Babakan Pala dan Kampung Andongkoneng kecamatan Kadudampit,” tuturnya.

“Hal itu memang tidak berdampak pada sektor pariwisata, tapi para pengunjung yang datang agak kecewa, karena danau dirasa kurang indah,” pungkasnya.***

Foto: Wartain.com/Yana Damara

Reporter: Yana Damara

Editor: Raka A. Firmansyah

Menkominfo Ajak Jurnalis Ciptakan Kondusifitas Pemilu 2024

0

Wartain.com || Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak jurnalis berkolaborasi dalam menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Damai.

Menkominfo dalam siaran pers di Jakarta, Senin, mengatakan media berperan penting dalam mendukung penyelenggara pemilu melaksanakan pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Semoga Pemilu 2024 bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan amanat rakyat. Jadi kedaulatan ada di tangan rakyat. Sehingga nantinya tercipta Pemilu Damai yang bisa membawa Indonesia menjadi negara maju,” ucap Menkominfo Budi Arie dalam rilis pers, Senin 01/10/2023.

Menkominfo Budi Arie menyatakan media massa merupakan sumber informasi terpercaya yang berperan penting dalam menciptakan situasi yang kondusif selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung. Kementerian Kominfo, kata dia, akan bekerja sama dengan seluruh media baik radio, televisi, platform digital, media online, dan cetak terkait Pemilu Damai 2024.

Menurut Menkominfo, dinamika politik bakal meningkat menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

“Ini sudah masuk tahap-tahap yang menegangkan karena menurut jadwal KPU tanggal 19 Oktober 2023 waktu pendaftaran capres dan cawapres. Tentu dinamikanya luar biasa dalam waktu kurang dari 20 hari ke depan,” tutur Budi Arie.

Kementerian Kominfo menginisiasi kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengantisipasi potensi kekacauan informasi. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan agar Pemilu Damai 2024 dapat diwujudkan.

Budi Arie mengatakan pemilu merupakan sarana integrasi bangsa dan harus menyatukan semua elemen masyarakat. Maka dari itu, Kementerian Kominfo mendorong agenda-agenda komunikasi publik Pemilu Damai 2024.

Kementerian Kominfo juga berkomitmen untuk mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak pada Pemilu 2024. Selain itu, Kementerian Kominfo berupaya mengantisipasi terjadinya polarisasi masyarakat selama dan setelah Pemilu.

“Kementerian juga fokus dalam menjaga ruang digital tetap sehat dengan membentuk Satgas Anti Hoaks selama tahapan Pemilu 2024,” kata Menkominfo.

Dalam menjaga proses penghitungan suara berlangsung aman, Kementerian Kominfo bersinergi dengan operator seluler dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga agar sinyal komunikasi tetap lancar.

“Kementerian Kominfo berkomitmen menjaga sinyal komunikasi agar tidak ada kendala atau gangguan saat penghitungan suara. Jangan sampai sinyalnya bermasalah,” kata Budi Arie.***

Foto: Dok. Biro Humas Kementerian Kominfo

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)

Timnas U-17 Indonesia Libas SC Paderbom Youth Dengan Skor 1-0

0

Wartain.com || Berlatih di Jerman, Timnas Indonesia U-17 sukses membawa kemenangan 1-0 melawan SC Paderborn Youth (U-17 dan U-19) pada laga uji coba kedua, Senin 02/10/2023. Kemenangan itu ditentukan melalui gol cepat dari Nabil Asyura yang dilesakkan pada menit ke-3. Nabil mencetak gol dengan tendangan jarak jauhnya.

Selain itu, pemain kelahiran Payakumbuh itu juga hampir menggandakan keunggulan Indonesia di menit ke-28. Namun sayang tendangan bebasnya masih tipis di atas gawang lawan. Akhirnya, gol semata wayang Nabil bertahan hingga laga usai.

“Sangat senang dan bersyukur bisa cetak gol kembali. Karena sudah lama tidak mencetak gol untuk timnas,” kata Nabil Assyura usai laga dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa 03/10/2023.

Meski memenangi uji coba kali ini, pelatih timnas U17 Bima Sakti, menyatakan masih banyak evaluasi yang harus dibenahi oleh tim. “Masih banyak evaluasi yang harus diperbaiki, seperti komunikasi, chemistry belum padu, dari belakang juga masih kurang” ujarnya.

Sebelumnya, skuad Garuda Muda telah menjalani rangkaian latihan dan uji coba selama dua pekan di Muenchengladbach, Jerman. Kini timnas U-17 melanjutkan pemusatan latihan di Dortmund yang akan berlangsung selama tiga pekan sebelum akhirnya kembali ke tanah air.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir meminta timnas Indonesia U-17 melakukan persiapan yang matang menjelang Piala Dunia U-17 2023 yang akan berlangsung pada 10 November hingga 2 Desember 2023. Ia berhadap Garuda Muda bisa bicara banyak pada turnamen tersebut dan tidak hanya menjadi pemeriah.

“Kita lagi fokuskan persiapan tim nasional karena kita punya target lolos 16 besar, walaupun di grup ada Ekuador dan Maroko yang cukup kuat, tapi ya kita harus optimis,” kata Erick beberapa waktu lalu.***

* Berbagai sumber

Foto : Okezone bola

Editor : Aab Abdul Malik

(Raika/Ikhlas)

Fachry Ali : Erick Tohir Sangat Layak Jadi Pemimpin Indonesia 

0

Wartain.com, Jakarta || Elektabilitas Erick Thohir di beberapa lembaga survei selalu menjadi yabgvtertinggi.Menteri BUMN ini, menjadi salah satu sosok yang mumpuni menjadi pemimpin bangsa Indonesia. Pasalnya, Erick memiliki kemampuan manejerial yang layak dan memiliki hubungan dengan dunia global. Demikian hal tersebut disampaikan Pengamat Politik Fachry Ali di Jakarta, Minggu 01/10/2023.

“Jadi saya pernah sampaikan Erick tokoh yang sangat layak untuk memimpin bangsa ini, karena kemampuan manajerial dia, hubungan dia dengan dunia global, penguasaan terhadap dunia global, dan seterusnya, itu cukup bagus,” ujar Fachry kepada wartawan.

Menurutnya, seluruh tokoh itu sejatinya layak dalam memimpin bangsa Indonesia, khususnya Erick Thohir. Erick menjadi salah satu orang yang dinilainya mumpuni untuk meminpin bangsa Indonesia. Lebih jauh, kata dia, Erick juga dapat diterima dengan baik di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Pasalnya, Erick pernah didapuk menjadi Ketua Panitia Peringatan 1 Abad NU.

“Kalau di NU itu kan harus dilihat indikasinya. Salah satu indikasinya dia Ketua Panitia Satu Abad NU. Kira-kira begitu. Tapi kita nggak tahu satu persatu apa yang mereka katakan, tapi faktanya dia panitia Satu Abad NU,” jelasnya.

Sekadar informasi, dalam survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Erick Thohir merupakan salah satu sosok cawapres yang paling didukung Presiden Joko Widodo. Survei itu dirilis oleh Indiktor Politik Indonesia pada Sabtu 30 September 2023 kemarin.

Selain itu, Erick Thohir mendapat dukungan tertinggi dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dalam bursa calon wakil presiden (Cawapres) 2024. Erick unggul atas nama-nama lain yang selama ini identik dengan NU.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dukungan NU untuk Erick Thohir sebagai cawapres mengungguli nama-nama lain yang dekat dan terafiliasi dengan NU, seperti Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/Menko Polhukam), Muhaimin Iskandar (Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa/PKB), bahkan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur).

“Dari base 45,5% responden yang bagian dari NU, 15,6%-nya mendukung Erick Thohir sebagai cawapres,” kata Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Swing Voters, Efek Sosialisasi, dan Tren Elektoral Jelang Pilpres 2024’ secara virtual, Sabtu 30 September 2023.

Survei yang dilakukan pada 25 Agustus-3 September 2023 ini menempatkan 1.200 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%.***

Sumber : swara.barikade98.com

Foto : waspada online

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan/Ruswandi)

Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Tentang Penguatan Moderasi Beragama

0

Wartain.com, Jakarta || Demi wujudkan harmoni kerukunan umat beragama,  dan peningkatan pelayanan kehidupan beragama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, pada tanggal 25 September 2023.

Dalam Pasal 3 Perpres 58/2023 disebutkan, bahwa penguatan moderasi beragama dilaksanakan untuk penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama.

Penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya; serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya beragama,” bunyi Perpres 58/2023 yang dikutip pada Jumat, 29 September 2023.

Pasal 5 diatur, bahwa penguatan moderasi beragama diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif dan berkelanjutan. Penyelenggaraan penguatan moderasi beragama dituangkan dalam dokumen perencanaan tahunan kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan penguatan moderasi beragama dapat dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat; pengikutsertaan dilakukan dalam bentuk sosialisasi, advokasi, pendampingan dan/atau kegiatan lain,” tulis Pasal 8 Perpres 58/2023.

Maka dari itu, untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Sekretariat Bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 9. Adapun, Sekretariat Bersama terdiri dari unsur pengarah dan pelaksana.

Sekretariat Bersama mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi peyelenggaraan penguatan moderasi beragama di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; melaporkan capaian dan evaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama kepada Presiden; dan mempublikasi capaian penyelenggaraan penguatan moderasi beragama,” lanjutnya.***

* Berbagai sumber

Foto : nasional.okezone.com

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

Tanggapan Sekjen PBNU : Deklarasi Anies-Muhaimin, Sisakan Kesedihan Ulama Jawa Timur 

0

Wartaun.com, Jakarta || Pasca deklarasi Pasangan Anies dan Muhaimin pada bulan laku, mendapat sorotan dari Sekjen PBNU. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membuat banyak kiai di Jawa Timur merasa nelongso atau sedih.

Hal itu disampaikan Ipul untuk merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia, yang menemukan deklarasi Anies-Muhaimin sebelumnya belum memberikan dampak positif pada tingkat elektabilitas Anies di Jawa Timur (Jatim).

Ipul mengatakan deklarasi itu dilakukan mendadak, sehingga para kiai butuh waktu untuk mencernanya.

Ia mengaku mendapat informasi, deklarasi yang dilakukan Anies-Cak Imin tanpa ada pemberitahuan lebih dulu kepada para kiai. Padahal, kata dia, komunikasi sebelumnya berjalan lancar.

Menurutnya, fenomena di atas tergambar dari hasil survei Indikator Politik yang menemukan belum ada dampak signifikan deklarasi terhadap elektabilitas Anies di Jatim.

“Tapi hari ini memang banyak kiai yang nelongso, atau prihatin dengan deklarasi yang cukup mendadak, dan memerlukan waktu untuk mencernanya, dan itu tergambar dalam surveinya,” kata Ipul, Minggu 01/10/2023.

Ipul mengatakan ada juga kiai yang menganggap deklarasi itu sebagai deklarasi untuk meninggalkan Gus Dur. Sebab, Cak Imin berkoalisi dengan kelompok yang dipersepsikan berseberangan dengan Gus Dur.

Selain itu, deklarasi itu juga dinilai langkah Cak Imin mengoreksi kebijakan Presiden Joko Widodo.

“Karena koalisi dengan orang orang yang dipersepsikan berseberangan dengan Gus Dur. Kedua, ini juga bisa jadi semacam koreksi terhadap mungkin keputusan presiden, karena kemudian Cak Imin bersama orang-orang yang selama ini dianggap berseberangan dengan presiden,” kata dia.

“Gus Dur dan presiden sama-sama punya pengaruh di kalangan pemilih,” imbuh dia.

Ipul bercerita usai deklarasi Anies-Cak Imin, diam-diam konsolidasi para kiai lebih intens. Menurutnya, pertemuan-pertemuan para kiai dengan Anies, Ganjar, Prabowo yang kerap dilakukan merupakan hal biasa dan bukan penanda dukungan.

“Tidak serta merta itu menjadikan dukungan, itu bisa jadi setelah pulang, para kiai itu musyawarah lagi, kumpul lagi, musyawarah lagi, yang kemudian ini pada akhirnya akan mengarah dukungan pada salah satu capres,” katanya.***

* Dari berbagai sumber

Foto : NUOnline

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

Pemohon Uji Materi Terkait Usia Capres-Cawapres, Menarik Gugatan Ke MK

0

Wartaun com, Jakarta || Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan satu permohonan penarikan permohonan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu) k, terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Permohonan yang diajukan Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu itu terdaftar dengan Nomor Perkara 100/PUU-XXI/2023. Mereka ingin MK mengubah syarat usia minimal capres-cawapres dari semula 40 tahun menjadi 30 tahun.

“Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin 02/10/2023.

“Menyatakan permohonan dalam Perkara Nomor 100/PUU-XXI/2023 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali. Menyatakan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo,” jelas Anwar.

Dalam kesempatan itu, Anwar menerangkan pihaknya telah menerima permohonan para pemohon pada 7 Agustus 2023. MK juga telah melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan pada 13 September 2023 dan memberikan nasihat kepada pemohon.

Lalu, pada 26 September 2023, MK menyelenggarakan sidang perbaikan permohonan. Namun sebelum sidang berlangsung, pemohon menyampaikan Surat Permohonan Pencabutan Perkara tertanggal 25 September 2023. Hakim MK pun mengonfirmasi penarikan tersebut.

Anwar lalu menjelaskan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 26 September 2023 berkesimpulan bahwa pencabutan atau penarikan kembali permohonan ini beralasan menurut hukum.

Sebelumnya, dalam sidang pendahuluan pada 13 September 2023, pemohon meminta MK mengubah syarat usia minimal capres-cawapres yang semula 40 tahun menjadi 30 tahun.

Kala itu, Marson mengatakan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia terkait syarat usia minimal calon kepala daerah adalah 30 tahun.

Dalam kesempatan itu, dia sempat menyinggung beberapa nama kepala daerah saat ini masih berusia di bawah 40 tahun, misalnya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berusia 34 Tahun, Wali Kota Medan Bobby Nasution berusia 32 tahun, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming berusia 35 tahun.

Marson menjelaskan terdapat kepala-kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun dan telah berpengalaman. Menurut dia, jabatan kepala daerah sama beratnya dengan beban kerja presiden dan wakil presiden. Ia menyebut secara fakta kepala daerah beserta presiden dan wakil presiden sama-sama jabatan dalam kekuasaan eksekutif yang dipilih oleh rakyat.

“Menyatakan bahwa frasa “berusia paling rendah 40 tahun” dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 tahun,” demikian bunyi petitum pemohon.

Lalu, pemohon menyatakan menarik permohonannya di MK dalam sidang pemeriksaan perbaikan pada 26 September 2023.

Hite mengungkap alasannya menarik permohonan itu setelah mendengar nasihat yang disampaikan hakim pada sidang pemeriksaan pendahuluan. Kemudian, Marson mengatakan bahwa pihaknya menilai argumentasi dalam permohonan yang diajukan masih lemah.

Gugatan yang ditarik ini hanya satu dari sekian gugatan yang sama terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Gugatan lainnya masih berproses di MK.

Teranyar, terdapat tiga perkara usia minimal capres-cawapres yang disebut oleh Ketua MK Anwar Usman pemeriksaannya sudah selesai. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal sidang putusannya.***

* Dari berbagai sumber

Foto : Dok. Humas MK

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)

Tanpa Tambahan Medali, Indonesia Tertahan Diperingkat Ke-13 Perolehan Medali Sementara Asian Games 2023

0

Wartain.com, Hangzhou || Tanpa Raihan medali pada hari kemarin Senin 02/10/2023, Indonesia turun peringkat ke posisi 13 disalip Iran, Bahrain dan Kazakstan. Dimana, padi hari sbelumnya posisi ketiga negara tersebut masih dibawah negara kita.

Klasemen medali Asian Games 2022/2023, menempatkan Indonesia di posisi ke-13. Sementara tuan rumah China, memperlihatkan dominasinya, berada di peringkat pertama. Tim tuan rumah China mengantongi total 270 medali dengan rincian 147 emas, 81 perak, dan 42 perunggu.

China mengungguli Jepang dan Korea Selatan, yang secara berurutan berada di posisi kedua dan ketiga dalam klasemen medali Asian Games 2022/2023. Secara keseluruhan, Jepang mencatatkan 122 medali sedangkan Korea Selatan menorehkan total 133 medali. Jepang berhak menempati posisi yang lebih tinggi berkat raihan 33 emas, dua keping lebih banyak dibanding Korsel.

Sementara itu, Indonesia, yang sebelumnya berada di sepuluh besar, harus menerima kenyataan melorot ke posisi ke-13.

Kontingen Indonesia menempati urutan ke-13 setelah mengemas total 18 medali dengan rincian empat emas, tiga perak, dan 11 perunggu. Meski begitu, Indonesia mempunyai catatan yang lebih baik dari dua negara ASEAN lainnya yakni, Singapura dan Malaysia.

Singapura dan Malaysia secara berurutan bertengger di posisi ke-14 dan ke-15 dalam perolehan medali Asian Games 2022. Satu-satunya negara Asia Tenggara yang berada di 10 besar adalah Thailand dengan torehan 10 emas, 7 perak, dan 16 perunggu. Negeri Gajah Putih duduk di tangga ketujuh, Selasa 03/10/2023 pagi pukul 08.00  WIB.

Peringkat Tim, Raihan Emas, Perak, Perunggu dan Total : 1. China 147 81 42 270 2. Jepang 33 44 45 122 3. Korea Selatan 31 39 63 133 4. India 13 24 23 60 5. Taiwan 12 10 17 39 6. Uzbekistan 11 14 18 43 7. Thailand 10 7 16 33 8. Korea Utara 7 10 5 22 9.***

* Berbagai Sumber

Foto : tangkapan layar/FinfanaTV 2

Editor : Aab Abdul Malik

(Ikhlas)

Belasan Paket Sabu Diamankan Polisi, Saat Bekuk Pengedar Narkoba

0

Wartaun.com, Kota Sukabumi || Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota,  mengamankan DP (31 tahun), terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di sebuah rumah di salah satu kawasan perumahan di Cibeureum Kota Sukabumi, Jum’at 29/9/2023, sekitar jam 20.00 WIB.

Usai penangkapan, Polisi dengan disaksikan terduga pelaku melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, di Kampung Ciaul, Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket narkoba jenis Sabu seberat 2,44 Gram, yang disimpan terduga pelaku di dalam sebuah dompet serta 1 (Satu) unit timbangan digital yang disembunyikan didalam lemari plastik milik terduga pelaku.

Kepada Polisi, DP mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) Polisi.

“Memang betul, pada hari Jum’at (29/9) sekitar jam 20.00 WIB, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap DP, terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu dengan barang bukti 11 paket narkoba jenis Sabu seberat 2,44 Gram dan Satu unit timbangan digital,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi kepada awak media, Senin 02/10/2023 siang.

“Pengungkapan kasus ini dapat kami lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktifitas yang dilakukan terduga pelaku. Sehingga kami pun melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku berikut barang buktinya,” sambungnya.

“Atas perbuatannya ini, kami menerapkan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya.

Menyikapi pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang telah dilakukannya tersebut, Yudi mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba serta mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.***

Foto : Humas Polres Sukabumi Kota

Editor : Aab Abdul Malik

(Tim)