Wartain.com || Sebagai wujud kepedulian terhadap isu kekerasan terhadap anak dan perempuan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Sukabumi Rika Yulistina meresmikan Rumah Aspirasi yang berfokus pada perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban kekerasan. Peresmian ini disertai kegiatan tasyakuran sederhana yang berlangsung dirumahnya pada Sabtu (5/10/2025).
Sejak diumumkan melalui media sosial, rumah aspirasi tersebut langsung mendapat respons positif dari masyarakat.
Beberapa laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual mulai masuk dan segera ditindaklanjuti oleh tim pendamping. Saat ini, rumah aspirasi telah menampung dua anak korban kekerasan seksual, masing-masing berusia 14 tahun, yang tengah menjalani proses pemulihan psikologis dan pendampingan hukum.

Rika menuturkan bahwa kedua anak tersebut kini mulai menunjukkan perubahan positif. “Alhamdulillah, sebelumnya mereka mengalami trauma dan tekanan mental, tapi setelah mendapatkan pendampingan dan tinggal di rumah ini, perlahan kepercayaan diri mereka tumbuh kembali. Kondisi mental mereka pun mulai membaik,” ujar Bunda Rika dengan haru.
Lebih lanjut, Bunda Rika menyampaikan bahwa rumah aspirasi ini tidak hanya menjadi tempat perlindungan sementara, tetapi juga wadah pembinaan dan pemberdayaan.
Ia berkomitmen mendampingi para korban hingga proses hukum tuntas dan membantu mereka kembali bersekolah serta menjalani kehidupan normal.
“Harapan kami, tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari. Namun jika terjadi, kami siap mendampingi mereka hingga pulih dan bisa melanjutkan masa depan dengan baik,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
