Wartain.com || Kemenkes memberikan tanggapannya soal kasus perundungan yang terjadi di lingkungan rumah sakit.
Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan sebuah instruksi kesehatan tentang pencegahan dan perundungan terhadap peserta didik yang berada di lingkungan rumah sakit pendidikan kesehatan. Kemenkes menegaskan bahwa perundungan tersebut tidak boleh terjadi di lingkungan rumah sakit, khususnya yang di kelola oleh Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, seharusnya rumah sakit tersebut dapat menjadi contoh sebagai rumah sakit yang dapat mengeluarkan dokter-dokter spesialis dan profesional dengan martabat tinggi.
Terhitung sampai dengan 15 Agustus lalu, bahwa telah tercatat sebanyak 44 data laporan yang telah diterima atas tindak kasus bullying.
“Data sampai 15 Agustus, ada 44 laporan dugaan perundungan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan,” ucap Ibu Dirjen kepada awak media, dikutip dalam Konferensi Pers virtual, Kamis 17/08/2023.
“17 laporan dari RSUD di enam, Provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di delapan Provinsi, dan enam laporan dari rumah sakit milik Universitas, serta terakhir adalah satu laporan TNI Polri dan rumah sakit, dan satu laporan dari rumah sakit swasta, laporan yang terjadi diluar lingkungan Kementerian Kesehatan akan kami teruskan kepada pembina agar dapat ditindak lanjuti,” katanya.
Dari 44 laporan yang ada, Kemenkes pun telah memvalidasi kasus tersebut dan sebanyak 12 laporan dari tiga rumah sakit telah dinyatakan selesai investigasi. Sementara 32 laporan yang terjadi di delapan rumah sakit di luar lingkungan Kementerian kesehatan, sedang dalam investigasi.
Bentuk perundingan yang dilakukan pun bermacam-macam, berupa permintaan biaya diluar kebutuhan pendidikan, pelayanan atau penelitian yang tidak seharusnya dilakukan oleh peserta didik, dan tugas-tugas lain termasuk adanya waktu jaga yang berlebihan di luar batas wajar.
Menindaklanjuti kasus tersebut, maka Kemenkes mengatakan bahwa mereka serius untuk melakukan investigasi dalam permasalahan tersebut.
“Saya sebagai Direktorat Jenderal Kesehatan, sekali lagi sudah menerima laporan investigasi yang disampaikan oleh Ibu Dirjen, ini menandakan bahwa kami di lingkup kesehatan itu serius untuk dalam tanda kutip melaksanakan dan berusaha menghapus yang namanya perundungan di lingkungan Kementerian Kesehatan khususnya,” kata Dirjen Yankes
Untuk itu, dari permasalahan tersebut, Kemenkes pun sudah memberikan teguran kepada beberapa rumah sakit terkait hasil investigasi yang telah dilakukan. Kemenkes juga berharap dari kasus yang tersebut dapat menjadi kasus yang terakhir dan dilaporkan.
“Namun, jika masih ada kami akan melindungi, dalam tanda kutip istilahnya kejadian-kejadian perundungan yang terjadi di lingkungan rumah sakit,” katanya.***
Editor: Raka