Wartain.com || Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, Kamis 02/09/2025.
Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menanggapi secara komprehensif pandangan dan masukan dari seluruh fraksi, di antaranya Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP. Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi legislatif yang dinilai sangat penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

“Segala masukan dari DPRD menjadi pijakan bagi kami untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat, disusun secara transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati.
Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi, penguatan kebijakan fiskal, serta upaya mencegah kebocoran PAD.
“Bapenda bersama perangkat daerah terkait telah kami instruksikan untuk melakukan inovasi dan terobosan agar target PAD 2026 lebih realistis sekaligus melampaui capaian sebelumnya,” tambahnya.
Selain aspek pendapatan, Bupati juga menyoroti kebijakan belanja daerah. Menurutnya, belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan kewajiban pelayanan dasar, pelayanan non-dasar, serta belanja pilihan sesuai kondisi fiskal. Evaluasi belanja perangkat daerah akan diperketat agar sejalan dengan indikator kinerja, tupoksi, serta mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dana desa.
Dengan langkah tersebut, Bupati optimistis kualitas belanja daerah akan semakin efektif, efisien, dan memberikan dampak langsung pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Sukabumi.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
