26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 15, 2026

Latest Posts

Cara Baru Polisi Sukabumi Menertibkan Lalu Lintas Tanpa Tegur Sapa

Wartain.com || Pagi di simpang tiga Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/1/2026), tampak berjalan seperti biasa. Arus kendaraan mengalir, pengendara silih berganti melintas. Namun ada yang berbeda.

Sejumlah petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi terlihat menggenggam perangkat menyerupai ponsel pintar. Bukan untuk berkomunikasi, melainkan untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di depan mata mereka.

Hari itu menjadi penanda dimulainya uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld, sebuah inovasi penegakan hukum berbasis teknologi yang mulai diterapkan Satlantas Polres Sukabumi.

Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik, tanpa penghentian kendaraan dan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
Bagi sebagian pengendara, kehadiran petugas dengan perangkat digital tersebut mungkin luput dari perhatian.

Namun justru di situlah kekuatan E-TLE Mobile Handheld bekerja. Setiap pelanggaran—mulai dari pengendara yang tak mengenakan helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak memakai sabuk pengaman—dapat direkam secara real time dan tercatat otomatis dalam sistem.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saeful Haris, menyebut uji coba ini sebagai langkah awal menuju sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan profesional. Saat ini, Satlantas Polres Sukabumi baru mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih dalam tahap pengenalan dan pengujian di lapangan.

“Melalui uji coba ini, kami ingin melihat sejauh mana efektivitas E-TLE Mobile Handheld dalam mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Perangkat yang digunakan petugas telah terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Artinya, setiap pelanggaran yang terekam tidak berhenti di lapangan. Data akan diproses secara elektronik dan selanjutnya dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa ruang untuk negosiasi atau perbedaan perlakuan.

Lebih dari sekadar alat penindak, E-TLE Mobile Handheld juga diharapkan mampu mengubah pola hubungan antara polisi dan masyarakat. Penindakan tanpa kontak langsung dinilai dapat meminimalisir potensi penyimpangan prosedur, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Di sisi lain, kehadiran sistem ini menjadi pesan tegas bahwa ketertiban berlalu lintas bukan semata soal razia atau tilang di jalan, melainkan tentang kesadaran bersama untuk mematuhi aturan demi keselamatan. Kamera kini menjadi “mata” yang selalu siaga, bahkan ketika pelanggaran terasa sepele.

Satlantas Polres Sukabumi berharap, jika uji coba ini berjalan optimal, penerapan E-TLE Mobile Handheld dapat diperluas ke titik-titik rawan pelanggaran lainnya. Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan secara bertahap.

Dari simpang Cikidang, transformasi penegakan hukum lalu lintas itu dimulai—sunyi, tanpa peluit panjang, namun meninggalkan jejak digital yang tak terbantahkan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.