Wartain.com – Gedung DPR RI di Senayan kembali menjadi panggung penyampaian aspirasi mahasiswa pada Jumat (19/6/2026). Bedanya, kali ini barikade besi tidak menjadi jawaban utama. Pimpinan DPR memilih membuka pintu dan mengundang perwakilan pendemo masuk untuk berdiskusi.
Keputusan itu disambut positif sejumlah tokoh sipil. Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda menilai sikap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan lain sebagai langkah politik yang rasional di tengah suhu demonstrasi yang memanas.
Menurut Anto, ketika ribuan mahasiswa membawa poster dan orasi, respons negara seharusnya bukan peluru karet atau pagar beton. Negara, katanya, cukup menyediakan meja, mikrofon, dan kesediaan mendengar.
“Yang datang ke Senayan itu bukan musuh. Mereka warga yang membayar pajak, yang kuliahnya dibiayai negara. Kalau ada kritik, ya jawab dengan data dan kebijakan, bukan dengan kekerasan,” ujar Anto, Sabtu (20/6/2026).
Pertemuan 19 Juni itu berlangsung singkat namun terbuka. Mahasiswa menyampaikan catatan soal kebijakan pemerintah dan kinerja lembaga negara. Pimpinan DPR mendengarkan langsung tanpa perantara.
Bagi PPJNA 98, momen itu lebih dari sekadar formalitas. Dialog semacam ini adalah otot demokrasi. Tanpa latihan rutin, otot itu akan melemah dan gampang patah saat ada tekanan.
Anto mengingatkan, sejarah Indonesia penuh bukti bahwa mahasiswa bukan aktor pinggiran. Dari 1966 sampai 1998, gerakan kampus kerap menjadi penanda arah bangsa ketika institusi formal lambat merespons.
Karena itu, ia menolak cara pandang yang menempatkan demonstrasi sebagai gangguan. Demonstrasi, menurutnya, adalah notifikasi sistemik. Kalau diabaikan, masalahnya tidak hilang, hanya pindah ke jalan lain.
Apresiasi khusus ia berikan kepada Dasco. Sejak awal, Dasco menyatakan kesiapan menerima mahasiswa. Sikap itu dianggap memotong spekulasi dan menurunkan potensi benturan fisik di lapangan.
Anto menekankan, pemimpin politik yang baik adalah penerjemah. Ia menerjemahkan kemarahan massa menjadi bahan legislasi, menerjemahkan tuntutan jalanan menjadi revisi pasal dan alokasi anggaran.
Ia berharap dialog Senayan tidak berhenti sebagai foto bersama. DPR harus menguji tuntutan mahasiswa lewat fungsi pengawasan. Komisi terkait perlu memanggil kementerian, mengecek data, lalu memberi jawaban publik.
“Reformasi 1998 menitipkan satu prinsip: negara tidak boleh alergi kritik. Kalau hari ini DPR membuka ruang bicara, itu artinya warisan reformasi masih hidup. Tugas kita sekarang mengawal agar ucapan diikuti kerja,” kata Anto.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
