Wartain.com – Penguatan pembinaan jemaah haji dan umrah jadi fokus utama dalam Raker dan Pembinaan IPHI Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi yang digelar di PLHUT Pusbangdai Cikembar, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan sebagai narasumber utama untuk menyampaikan kebijakan terbaru penyelenggaraan ibadah.
Dalam materinya, Abdul Manan mengacu pada revisi UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang membawa sejumlah perubahan signifikan.
Ia merinci tiga aspek yang jadi penekanan untuk musim haji 2026 dan persiapan 2027, yaitu peningkatan kualitas layanan, penguatan pembinaan jemaah, serta jaminan perlindungan bagi calon haji.
Di sisi lain, Abdul Manan juga menyinggung persoalan yang kerap meresahkan masyarakat. Yakni menjamurnya tawaran paket umrah murah dari travel yang belum tentu memiliki legalitas.
“Jangan sampai masyarakat tertipu oleh travel yang tidak jelas atau tergiur iming-iming biaya umrah murah. IPHI diharapkan menjadi corong informasi dan edukasi agar masyarakat terhindar dari praktik penipuan oleh travel tidak jelas dan tidak bertanggungjawab terjadi di wilayah Sukabumi,” tegasnya.
Lebih jauh ia menyebut, IPHI punya tugas besar menjaga semangat kemabruran para alumni haji. Organisasi ini diminta aktif membina anggotanya agar nilai-nilai ibadah haji terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan struktur sampai tingkat kecamatan, kata Abdul Manan, pembinaan pascahaji akan lebih masif dan tepat sasaran.
Ia tidak menampik bahwa kiprah IPHI di lapangan selama ini belum optimal. Karena itu perlu ada evaluasi dan penguatan dari internal.
“Sinergi antara pengurus kabupaten dan kecamatan terus diperkuat agar organisasi mampu memberikan manfaat yang lebih luas, khususnya dalam pembinaan umat dan penyebarluasan informasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” tutupnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
