Oleh: Muhammad Fadlan Anshori/Guru Honorer
Wartain.com – Di momentum peringatan Hari Lahir Hari Lahir Pancasila, kita diajak kembali merenungkan makna sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai seorang guru honorer, saya memandang bahwa semangat Pancasila bukan hanya sekadar slogan yang diperingati setiap tahun, tetapi harus benar-benar hadir dalam kebijakan pendidikan yang menyentuh aspek paling mendasar, yaitu keadilan bagi para pendidik.
Pertanyaan sederhana namun mendasar patut kita renungkan bersama: dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, mana yang harus lebih dahulu menjadi perhatian, pembangunan sarana dan prasarana atau kesejahteraan guru?
Tentu, sarana dan prasarana memiliki peran penting dalam menunjang proses pembelajaran. Ruang kelas yang nyaman, fasilitas sanitasi yang layak, dan lingkungan sekolah yang memadai adalah bagian dari standar pendidikan yang harus dipenuhi. Namun secara akademik dan filosofis, fasilitas hanyalah alat bantu. Sementara ruh utama pendidikan tetap berada pada kualitas, dedikasi, dan kesejahteraan guru sebagai aktor utama yang menghidupkan proses belajar itu sendiri.
Guru bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan, melainkan fondasi utama pembentukan karakter dan peradaban bangsa. Ketika kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih berada pada titik yang memprihatinkan, maka sesungguhnya kita sedang menghadapi paradoks dalam pembangunan pendidikan. Bagaimana mungkin kita berharap lahir generasi unggul jika para pendidiknya masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup yang paling mendasar?
Dalam perspektif akademis, investasi terbesar dalam pendidikan bukan pertama-tama pada bangunan, melainkan pada sumber daya manusianya. Sekolah yang megah tidak akan menghasilkan pendidikan bermutu tanpa guru yang sejahtera, tenang secara psikologis, dan dihargai secara profesional.
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Keadilan sosial dalam pendidikan harus dimulai dari keberpihakan terhadap kesejahteraan guru. Sebab memperhatikan guru bukan berarti mengabaikan sarana prasarana, melainkan menempatkan prioritas secara proporsional dan berkeadilan.
Sebagai guru honorer, saya tidak sedang menolak pembangunan fasilitas sekolah. Saya hanya mengajak kita semua berpikir lebih jernih: sebelum mempercantik tembok sekolah, sudahkah kita memastikan bahwa para guru yang mengisi ruang-ruang kelas di dalamnya telah merasakan kesejahteraan yang layak?
Karena pada akhirnya, sekolah yang kuat bukan hanya dibangun oleh kokohnya bangunan, tetapi oleh kokohnya penghargaan terhadap guru.
Selamat Hari Lahir Pancasila!
Mari wujudkan keadilan sosial dalam pendidikan, dimulai dari memuliakan guru.***
Editor : Aab Abdul Malik
(DH)
