Wartain.com – Perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, kembali kondusif. Ketegangan antara nelayan jaring tanam dan jaring obor yang pecah Kamis 2/7/2026 berhasil diselesaikan melalui mediasi di Pos TNI AL Ujunggenteng, Jumat 3/7/2026.
Forum mediasi dihadiri Rukun Nelayan Ujunggenteng, TNI AL, TNI AU Atang Sendjaya, Polsus DKP, Kepala Desa Ujunggenteng, Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap, serta perwakilan kedua kubu nelayan.
Akar masalahnya adalah tumpang tindih wilayah tangkap. Selama ini nelayan sudah memiliki aturan main berbasis kearifan lokal: jaring tanam hanya di zona 9 depa atau 13 meter. Lebih dari itu menjadi wilayah jaring obor, rampus, pancing, dan pencari benih lobster.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, menyebut kesepakatan itu dilanggar. “Banyak jaring tanam dipasang sampai 25 depa. Itu sudah masuk zona nelayan lain,” katanya.
Teknologi juga membuat konflik makin pelik. Jaring tanam kini dipasang tanpa pelampung, hanya mengandalkan titik koordinat. Akibatnya nelayan lain tidak tahu ada jaring di jalur tangkapnya.
Benturan terjadi saat nelayan jaring obor menarik jaring tanam yang dianggap mengganggu. Insiden itu nyaris meluas jika tidak segera dimediasi aparat dan tokoh nelayan.
Selain konflik sosial, ada persoalan lingkungan. Jaring yang dibuang di dasar laut merusak terumbu karang, mengganggu habitat lobster, dan diduga menjadi penyebab bangkai penyu di Pantai Timur Ujunggenteng.
Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka, menyampaikan hasil akhir mediasi. Seluruh pihak sepakat menghapus penggunaan jaring tanam di perairan Ujunggenteng.
Aturan baru itu berlaku untuk semua, termasuk nelayan pendatang. Sebagai gantinya, semua nelayan akan menggunakan jaring obor dengan perahu agar alat tangkap seragam.
Alasannya jelas. Jaring tanam dipasang menetap 1-2 bulan sehingga menutup ruang gerak nelayan jaring rampus, rawe, pancing, maupun angoh.
Untuk menegakkan kesepakatan, disepakati sanksi berlapis. Tahap pertama berupa sanksi sosial, yaitu jaring ditarik ke darat. Jika masih membandel, akan diproses hukum.
Dokumen perjanjian ditandatangani perwakilan nelayan dan disaksikan Ketua Rukun Nelayan, Kepala Desa, Danpos TNI AL, dan Bhabinkamtibmas. Dengan kesepakatan ini, nelayan Ujunggenteng berharap laut tetap lestari dan mata pencaharian aman.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
