Wartain.com — Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Zainul usai menghadiri acara tasyakuran di Kantor DPC Kota Sukabumi pada Minggu (16/8/2026).
Menurut Zainul, setiap kejadian harus terlebih dahulu melalui investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber masalah. Sebab, dugaan keracunan makanan tidak selalu disebabkan oleh kesalahan dapur penyedia MBG.
Pernyataan tersebut disampaikan Zainul menyusul kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Baiti Jannati, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Sebanyak 134 orang, terdiri dari 133 santri dan seorang pengajar, mengalami keluhan mual, muntah, pusing hingga diare setelah diduga mengonsumsi menu MBG pada Jumat (14/8/2026). Sebagian korban kemudian mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Namun, hingga kini penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam penyelidikan. Dinas Kesehatan Kota Sukabumi telah mengambil sampel sisa makanan dan muntahan korban untuk diperiksa di laboratorium. Sampel makanan yang diperiksa antara lain sayuran, telur, tempe, dan susu.
Zainul menilai investigasi penting dilakukan karena terdapat banyak faktor yang bisa memengaruhi keamanan makanan setelah keluar dari dapur hingga dikonsumsi penerima manfaat.
“BGN harus betul-betul melakukan investigasi secara valid ketika ada dapur-dapur yang ada keracunan di dalam program MBG ini. Karena sekarang faktor-faktornya tidak lagi single factor,” ujar Zainul.
Ia mencontohkan adanya jeda waktu antara makanan tiba di lokasi dan waktu makanan dikonsumsi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu turut diperiksa dalam setiap investigasi dugaan keracunan.
“Misalnya dalam hal lama waktu jeda ketika makanan itu dikonsumsi. Kita menemukan ada beberapa kasus seperti itu. Dari dapur sudah bagus, diantar tepat waktu, tapi kemudian ada jeda. Ada jeda di mana makanan tidak langsung dikonsumsi,” katanya.
Selain waktu konsumsi, perilaku penerima manfaat juga dinilai perlu menjadi bagian dari pemeriksaan. Zainul menyinggung kondisi ketika makanan yang seharusnya dikonsumsi langsung di lokasi justru dibawa pulang.
Karena itu, ia meminta BGN dan pihak terkait tidak langsung memberikan sanksi kepada dapur MBG sebelum penyebab kejadian benar-benar diketahui.
“Saya kira ini perlu diinvestigasi secara lebih detail, baru kemudian dijatuhkan vonis. Jangan sampai kemudian vonis dijatuhkan sebelum ada investigasi lebih dulu,” tegasnya.
Zainul mengingatkan, keputusan menghentikan sementara operasional sebuah dapur MBG tanpa investigasi yang komprehensif dapat menimbulkan dampak berantai.
Menurutnya, penghentian operasional bukan hanya berpengaruh terhadap penerima manfaat, tetapi juga relawan, mitra dapur, yayasan, hingga para pemasok bahan pangan.
“Kalau kesalahannya belum tentu di dapur, begitu di-suspend, dapur tidak beroperasi, penerima manfaat tidak mendapatkan makanan. Kemudian relawan jadi berhenti, tidak dapat honor, kemudian para supplier bahan baku atau rantai pasok juga terkendala,” ujarnya.
Dalam kasus Baiti Jannati sendiri, pihak pesantren sebelumnya menyebut keluhan kesehatan mulai muncul setelah para santri menyantap menu MBG. Namun, pihak pesantren juga tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa makanan MBG menjadi penyebab keracunan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
Zainul menegaskan, evaluasi terhadap program MBG tetap diperlukan, terutama untuk memperketat tata kelola mulai dari proses pengolahan, distribusi, penyimpanan hingga makanan dikonsumsi.
“Karena sekarang sudah tidak bisa lagi single factor, karena beberapa kasus bukan single factor, banyak faktor keracunan itu. Sambil terus dibuatkan pengetatan skema tata kelola agar itu tidak muncul lagi,” katanya.
Ia berharap setiap kejadian serupa menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan MBG semakin aman, tanpa mengorbankan keberlangsungan program maupun pihak-pihak yang terlibat di dalam rantai pelaksanaannya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
