26.7 C
Jakarta
Sabtu, Mei 9, 2026

Latest Posts

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Wanita di Sukabumi Dikurung Selama 18 Tahun

Wartain.com || Kisah pilu dialami oleh seorang perempuan muda bernama N (43). Ia terpaksa harus menghabiskan waktunya selama 18 tahun, ran dikurung di dalam kamar sempit yang terkunci di rumahnya sendiri di Kampung Cikawung RT 004 RW 002, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Dari Informasi yang didapat, ia dikurung diduga akibat mengalami gangguan jiwa atau keterbelakangan mental.  Bahkan, sesekali kerap mengamuk dan mencoba kabur. (N) hanya tinggal sendiri dan untuk makan sehari-hari hanya mengandalkan pemberian keluarganya.

“Kalau penyebab pasti gangguan mental yang dialami Nurjanah belum tau. Hanya saja dia sempat tinggal di Blitar bersama suami dan anak laki-lakinya, namun kerap sakit-sakitan hingga pulang sendiri ke sini,” kata Halimah (56), kakak kandung N saat ditemui wartawan,  Selasa 26/08/2025.

Kondisi N pun kata dia sesekali normal bahkan sempat meminta kerja dan minta makan enak. Termasuk pernah melakukan video call terhadap anak laki-lakinya yang kini sudah remaja via sambungan telepon.

“Ya, itu tadi yang ditakutkan pas dia lagi ngamuk, karena pernah kabur dua kali. Jadi terpaksa dikurung di kamarnya,” ulas Halimah.

Sementara itu, rumah Nurjanah tersebut hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Desa Babakan Panjang dan baru diketahui belum lama ini oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Mengetahui kondisi tersebut petugas gabungan dimulai Desa, Kader, Puskesmas, Dinas Sosial, TNI/Polri hingga tokoh masyarakat langsung membantu Nurjanah. Langkah pertamanya mengevakuasi dari lokasi saat ini.

Kepala Puskesmas Girijaya, Masriyadi menyampaikan bahwa Nurjanah hanya mengalami depresi. Karena tadi saat mencoba berkomunikasi memang agak nyambung. Tapi pas muali ramai timbul kecemasan dan ketakutan.

“Insyallah kami akan bantu semaksimal mungkin dan diyakini akan kembali sembuh. Kita dorong pengobatan secara luar dan kejiwaan nya. Tapi yang terpenting perlakuan lingkungan. Karena menghadapi yang gangguan mental perlu juga dengan cara memanusiakan manusia. Terpenting jauhkan dari benda-benda yang membahayakan,” sarannya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Babakan Panjang Saepuloh membenarkan peristiwa tersebut dan baru diketahui belum lama ini. Pihaknya langsung melakukan lintas koordinasi termasuk langsung ke Dinas Sosial.

“Iya baru tahu juga memang. Hanya saja kami pastikan akan sepenuhnya dilayani. Langkah awal dilakukan pembuatan KTP dan mengkoordinasikan ke pihak-pihak terkait,” singkatnya.

Sampai berita ini tayang, kasus N sudah ditangani oleh lembaga lintas sektor, untuk selanjutnya akan diberikan penanganan khusus atas diri dan mental N. Entah itu nanti di bawa ke rumah sakit jiwa atau bagaimana setelah dilakukan observasi kejiwaannya okeh dokter spesialis.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.