Wartain.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memastikan akan memberikan pendampingan terhadap anak-anak korban pencabulan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Nyalindung.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pemulihan psikologis para korban yang seluruhnya masih di bawah umur.
Menurutnya, tidak ada tempat bagi predator anak di Kabupaten Sukabumi. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang saat ini masih berjalan.
“Proses hukum masih berjalan, biarlah penegak hukum yang memprosesnya,” ujar Agus, Rabu (7/10/2026).
Agus mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa tujuh anak laki-laki tersebut. Ia menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anaknya.
“Pengawasan orangtua juga menjadi penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anaknya,” katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan pria berinisial IS, guru ngaji di Kecamatan Nyalindung, pada Selasa (6/10/2026). IS diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya tujuh anak laki-laki sejak Agustus 2026. Kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban melapor pada 3 Oktober 2026.
DP3A memastikan pendampingan akan dilakukan hingga para korban pulih, termasuk pemberian layanan trauma healing.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
