Wartain.com, Sukabumi || Tak terima dimarahi oleh ayahnya karena pengangguran seorang pemuda berinisial A (28) tega menganiaya ayahnya sendiri AB (65). Kejadian tersebut terjadi di Kampung Badak Putih, Kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu 10/09/2023 dini hari.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, pelaku tidak menerima ketika dirinya dimarahi ayahnya karena disuruh bekerja dan agar tidak diam saja di rumah.
“Kejadian bermula pada saat pelaku dimarahi ayahnya, dikarenakan pelaku hanya diam dirumah dan tidak bekerja namun pelaku tidak menerima,” ungkap Mangapul Simangunsong kepada awak media.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku mengambil golok dari dapur rumah lalu langsung membacokan kepada korban sehingga korban menderita luka berat.
“Korban menderita luka berat akibat sabetan golok pelaku. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit,” tegas Mangapul Simangunsong.
Menurut Mangapul, setelah menganiaya pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berkat kesigapan petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pelaku berhasil diamankan.
“Sekira pukul 03.40 WIB, pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu,” ungkap Mangapul.
Di tempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan, saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dari penyidik Satuan Reskrim.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan dengan melibatkan tenaga ahlinya,” pungkas Aah.***
Foto: Ilustrasi
Editor: Raka A. Firmansyah
(SRM/Ikhlas)